Indonesia Hadapi Triple Planetary Crisis, Menteri LH Perkuat Tata Kelola Lingkungan
Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Menteri LH Perkuat Tata Kelola

Indonesia Hadapi Triple Planetary Crisis, Menteri LH Perkuat Tata Kelola Lingkungan

Indonesia kini tengah menghadapi fenomena triple planetary crisis atau tiga krisis utama global yang mengancam kualitas hidup manusia dan ekosistem. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Krisis Global yang Menjadi Tantangan Nyata

"Kita benar-benar berada di dalam pusaran triple planetary crisis. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari," kata Hanif, seperti dilansir Antara, Senin 16 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa krisis ini meliputi krisis iklim, krisis pencemaran, serta krisis keanekaragaman hayati.

Menurut Hanif, data dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mencatat suhu global pada 2024 sebagai yang terpanas sepanjang sejarah, dengan kenaikan mencapai 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri. "Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali," paparnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyebab dan Dampak Triple Planetary Crisis

Berdasarkan data dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM), Hanif memaparkan penyebab ketiga krisis tersebut:

  • Krisis iklim disebabkan oleh aktivitas manusia yang melepaskan emisi melalui penggunaan energi, industri, transportasi, bangunan, dan pertanian. Konsekuensinya meliputi peningkatan intensitas kekeringan, naiknya permukaan laut, banjir, dan penurunan keanekaragaman hayati.
  • Krisis pencemaran disebabkan oleh berbagai bentuk pencemaran air, udara, tanah, dan sampah. Udara menjadi penyumbang polusi terbesar, dengan sembilan dari sepuluh orang di dunia menghirup udara yang melebihi pedoman WHO, meningkatkan penyakit dan kematian dini.
  • Krisis keanekaragaman hayati akibat kegiatan seperti penangkapan ikan berlebihan dan hilangnya habitat, misalnya penggundulan hutan untuk pembangunan.

Sungai Indonesia Belum Bebas dari Pencemaran

Hanif juga menyoroti kondisi sungai di Indonesia yang menurutnya belum ada yang benar-benar terbebas dari pencemaran sampah. "Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama," ungkapnya dengan prihatin.

Ia menekankan bahwa sebagian besar sampah di laut bermula dari daratan dan sungai, sehingga penanganan harus dimulai dari hulu. "Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu," kata Hanif.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Pendekatan Keagamaan

Pemerintah tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui National Plastic Action Plan dan sinergi dengan berbagai pihak internasional. "Kondisi ini menunjukkan persoalan sampah bukan lagi isu lokal, melainkan tantangan nasional yang memerlukan perubahan perilaku, penguatan regulasi, serta konsistensi penegakan hukum di berbagai daerah," ucap Hanif.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hazuarli Halim, menilai krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan keagamaan masyarakat. "Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Karena itu kita wajib menjaga keseimbangan lingkungan yang telah Allah ciptakan," terang Hazuarli.

Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, danau, dan laut, telah difatwakan haram oleh MUI karena membawa mudarat atau kerusakan bagi kehidupan dan kesehatan makhluk hidup. "Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran kolektif," kata Hazuarli.

Hazuarli berharap pendekatan keagamaan ini mampu memperkuat gerakan nasional dalam pengelolaan sampah, dengan mengajak masyarakat menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari ibadah sehari-hari melalui literasi di masjid dan kegiatan dakwah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga