Menteri LH Tegaskan PSEL Semarang Raya sebagai Solusi Strategis Atasi Sampah Skala Besar
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Semarang Raya, Jawa Tengah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam membangun fasilitas tersebut.
Instruksi Presiden dan Komitmen Daerah
Inisiatif ini sejalan dengan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mempercepat PSEL sebagai solusi strategis mengakhiri darurat sampah di Jawa Tengah. Menteri Hanif menyatakan, "Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik." Pernyataan ini dikutip dari laman resmi Kementerian LH/BPLH pada Senin, 30 Maret 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya dengan target zero sampah pada 2029. "Hari ini kita bangga telah diberikan arahan langsung dari Pak Menteri, yang juga merupakan instruksi Bapak Presiden. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik dan benar-benar mencapai zero sampah," ucap Luthfi.
Target Pengelolaan dan Dukungan Lokal
Wilayah Semarang Raya, yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, menghasilkan sampah sebesar 1.627 ton per hari. PSEL Semarang Raya direncanakan mengolah sekitar 1.100 ton per hari, sehingga hampir seluruh sampah di Kota Semarang dapat dikelola optimal dan meningkatkan capaian pengelolaan di Kabupaten Kendal.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan kesiapan mendukung pembangunan PSEL. Mereka akan memastikan penyediaan pengelolaan sampah terkoordinasi serta melakukan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat secara masif selama masa menunggu pembangunan.
Konsep Aglomerasi dan Kolaborasi
PSEL Semarang Raya mengusung konsep aglomerasi regional, mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini dikelola secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk memastikan operasional yang optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, Menteri Hanif melakukan kunjungan kerja ke TPA Putri Cempo, Solo, didampingi Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto, untuk mengevaluasi operasional pembangkit listrik tenaga sampah di lokasi tersebut dan menyiapkan rekomendasi lebih lanjut. "Namun, selama periode pembangunan, Pak Gubernur akan memimpin upaya reduksi sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia maupun yang akan disediakan," tambah Menteri Hanif.



