Pemukim Israel Bakar Masjid dan Tulis Slogan Rasis di Tepi Barat
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina melaporkan bahwa sekelompok pemukim Israel telah menyerang sebuah masjid di Tepi Barat yang diduduki, menyebabkan sebagian bangunan terbakar dan dinding dicoret dengan slogan-slogan rasis. Insiden ini terjadi di Masjid Abu Bakr al-Siddiq di Desa Tell, dekat kota Nablus, dan dikutuk keras oleh pihak berwenang Palestina sebagai tindakan biadab yang mencerminkan penghasutan rasial terhadap tempat-tempat suci.
Kondisi Masjid Pasca Serangan
Menurut laporan jurnalis AFP di lapangan, karpet masjid mengalami kerusakan akibat kebakaran, pintu depan rusak, serta dinding dan jendela menghitam karena api. Meskipun demikian, tidak ada kerusakan struktural yang signifikan karena api tidak menjalar ke seluruh bangunan. Foto-foto yang beredar menunjukkan kondisi masjid yang porak-poranda dengan tulisan-tulisan rasis yang mencoreng dinding, memperlihatkan dampak serangan yang terjadi.
Respons dari Pihak Berwenang
Dalam pernyataannya, Kementerian Wakaf Palestina mengecam upaya pembakaran dan penulisan slogan rasis tersebut, menekankan bahwa ini adalah bagian dari peningkatan serangan terhadap masjid-masjid di Tepi Barat. Pada tahun 2025 lalu, tercatat ada 45 serangan serupa terhadap tempat ibadah di wilayah tersebut. Gubernur wilayah Nablus, Ghassan Daghlas, juga mengutuk insiden ini melalui video di media sosial, menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Palestina dan mereka akan membangun kembali masjid yang rusak.
Tanggapan Militer Israel
Militer Israel mengonfirmasi bahwa pasukan tentara dan polisi telah dikirim ke lokasi setelah menerima laporan dan rekaman mengenai tersangka yang membakar masjid dan menyemprotkan grafiti. Mereka menyatakan tidak ada korban luka dalam insiden ini dan sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku. Pernyataan ini datang di tengah konteks politik yang kompleks, dengan pemerintah Israel saat ini yang dianggap sayap kanan mempercepat perluasan pemukiman di Tepi Barat.
Konteks Pendudukan dan Pemukiman
Lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di pemukiman dan pos terdepan di Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Sementara itu, sekitar tiga juta warga Palestina menghuni wilayah yang telah diduduki Israel sejak 1967. Insiden ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut di daerah tersebut, di mana serangan terhadap tempat-tempat suci sering kali memicu protes dan kecaman dari komunitas internasional.
Serangan terhadap Masjid Abu Bakr al-Siddiq ini bukan hanya merusak properti fisik, tetapi juga mengancam koeksistensi damai di wilayah yang sudah rentan. Peningkatan serangan terhadap masjid-masjid, seperti yang dicatat oleh Kementerian Wakaf, menunjukkan pola kekerasan yang perlu diatasi melalui dialog dan penegakan hukum untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.