Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Proses Hukum di Bareskrim Masih Berjalan
Pandji Jalani Sidang Adat Toraja, Kasus di Bareskrim Lanjut

Pandji Pragiwaksono Selesaikan Sidang Adat di Toraja, Proses Hukum di Bareskrim Tetap Berlanjut

Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan sidang adat atau Ma'Buak Burun Mangkali Oto' yang diselenggarakan di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Toraja, pada Selasa (10/2/2026). Sidang ini terkait materi stand up comedy berjudul Mesakke Bangsaku yang dibawakannya pada tahun 2013, yang menuai kontroversi karena dinilai menyinggung adat dan martabat masyarakat Toraja.

Proses Hukum di Bareskrim Polri Berjalan Paralel dengan Hukum Adat

Meski sidang adat telah dilaksanakan, proses hukum di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tetap berjalan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini berlangsung secara paralel dengan peradilan adat. Hingga saat ini, telah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli dalam penyelidikan tersebut.

"Kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan lanjutan pasca sidang adat," ujar Himawan kepada wartawan pada Kamis (26/2/2026). Pemeriksaan terbaru melibatkan admin media sosial Pandji untuk melengkapi alat bukti dalam tahap penyelidikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Unsur Pidana Masih Dicari, Pandji Berstatus Saksi

Kepolisian masih berupaya mencari unsur pidana dalam kasus ini. Himawan menjelaskan bahwa langkah adat merupakan bagian dari living law, namun hukum pidana tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Pandji Pragiwaksono saat ini masih berstatus sebagai saksi dan telah dimintai keterangan sebelumnya. Ada kemungkinan ia akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kita kaji dulu unsurnya, baru disimpulkan dalam gelar perkara," tambah Himawan. Sidang adat di Toraja tidak serta-merta menggugurkan proses hukum di Bareskrim, sehingga kedua jalur ini tetap berjalan hingga ada keputusan final.

Latar Belakang Kontroversi dan Laporan ke Bareskrim

Materi stand up Mesakke Bangsaku yang dibawakan Pandji pada 2013 telah memicu protes dari masyarakat Toraja, yang merasa adat dan martabat mereka dilecehkan. Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri, memicu penyidikan yang masih berlangsung hingga kini. Sidang adat di Toraja sendiri berfungsi sebagai ruang pemulihan dan penyelesaian secara budaya, dengan Pandji telah meminta maaf dan dikenai sanksi adat berupa 1 ekor babi serta 5 ayam.

Dengan demikian, kasus ini menyoroti kompleksitas interaksi antara hukum adat dan hukum nasional di Indonesia, di mana kedua sistem dapat berjalan bersamaan dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan nilai-nilai budaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga