Kementerian Lingkungan Hidup Turunkan Tim Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang diduga kuat dipicu oleh kebakaran gudang penyimpanan pestisida di wilayah Tangerang Selatan. Insiden kebakaran yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan di sepanjang aliran sungai.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Lingkungan
Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Menurut keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, proses pemadaman yang melibatkan penyemprotan air dalam volume besar secara tidak sengaja membawa serta cairan kimia berbahaya dari dalam gudang yang terbakar ke bantaran sungai.
Akibatnya, aliran Sungai Cisadane mengalami perubahan warna yang signifikan, mengeluarkan bau menyengat, dan menyebabkan kematian massal ikan-ikan yang mengapung di permukaan air. Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Hadiman, mengonfirmasi bahwa sumber pencemaran berasal dari aliran bahan kimia yang masuk langsung ke badan sungai.
Tim KLH Bergerak Cepat di Lapangan
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa tim dari Kedeputian PPKL dan Pusarpedal telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan kajian mendalam. "Tim KLH dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Pusarpedal sedang berada di lapangan untuk memastikan dampak lingkungan dan menentukan langkah penanganan yang tepat," jelas Rasio pada Rabu, 11 Februari 2026.
Meskipun investigasi masih berlangsung dan hasil kajian resmi belum dapat disampaikan, langkah antisipatif telah diambil oleh pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat sekitar.
Imbauan Penting untuk Masyarakat Sekitar
Pemerintah melalui DLH Kota Tangerang telah mengeluarkan imbauan resmi kepada warga yang tinggal di sepanjang aliran Kali Cisadane. Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra, menegaskan:
- Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi air sungai secara langsung sementara waktu
- Warga juga diimbau menghindari konsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane
- Pemanfaatan cacing sebagai umpan pancing juga harus dihentikan sementara menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air dan mengonsumsi ikan dari Kali Cisadane sambil menunggu hasil analisis baku mutu air dari laboratorium yang ditunjuk," tegas Hendry.
Langkah Antisipasi dan Pemantauan Berkelanjutan
Investigasi yang dilakukan oleh tim Kementerian LH bertujuan tidak hanya untuk mengidentifikasi tingkat pencemaran, tetapi juga untuk merumuskan strategi pemulihan lingkungan yang komprehensif. Pencemaran pestisida di perairan dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air tersebut.
Pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap insiden pencemaran ini. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti semua imbauan resmi yang dikeluarkan selama proses investigasi berlangsung.