Korlantas Polri Perkuat Asistensi Penanganan Kasus Kendaraan Over Dimensi di Sumatera Selatan
Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia zero over dimension-over loading pada tahun 2027. Prioritas ini diambil karena praktik kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas serta menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan.
Asistensi Penegakan Hukum di Command Center Polda Sumsel
Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri telah melaksanakan kegiatan asistensi penanganan perkara tindak pidana lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan over dimensi dan over loading. Kegiatan ini dilaksanakan di Command Center Ditlantas Polda Sumatera Selatan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Agenda penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk:
- Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI, Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajarannya
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Gubernur Sumatera Selatan
- Wakapolda Sumatera Selatan
- Unsur Forkopimda
- Para pemangku kepentingan dari sektor transportasi dan penegakan hukum
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, melalui perwakilan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari penguatan keselamatan dan perlindungan infrastruktur nasional. Tim Korlantas hadir untuk memberikan asistensi langsung dalam proses penanganan perkara.
Paparan Perkembangan Kasus Over Dimensi di Sumsel
Dalam paparannya, Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan perkembangan penanganan perkara over dimensi yang menjadi perhatian publik, terutama terkait kasus ambruknya jembatan di Desa Muara Lawai, Kabupaten Lahat. Hasil penyidikan mengungkap adanya modifikasi kendaraan tronton yang menyebabkan perubahan tipe tanpa melalui uji tipe sebagaimana diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo. Pasal 55 KUHP.
Sejumlah kendaraan terbukti mengalami perubahan dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan saat ini memasuki tahap persidangan. Penanganan kasus ini menjadi preseden penting bahwa praktik modifikasi kendaraan di luar spesifikasi resmi memiliki konsekuensi hukum yang tegas dan tidak dapat ditoleransi.
Target Zero Over Dimension-Over Loading 2027 dan Penguatan Teknologi
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penerapan zero over secara nasional pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini diprioritaskan untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjaga ketahanan jalan dan jembatan, serta menciptakan sistem logistik nasional yang tertib dan berkeadilan.
"Penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan, pelaku usaha logistik, hingga perusahaan karoseri yang melakukan pelanggaran," tegasnya. Pengawasan akan diperkuat melalui harmonisasi lintas kementerian dan lembaga, serta pemanfaatan teknologi seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 1.603 unit ETLE nasional yang telah terintegrasi di seluruh Indonesia, serta 20 unit WIM yang tersebar di jalur Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Regulasi pendukung zero over dimension-over loading 2027 masih terus disempurnakan melalui koordinasi intensif bersama Kemenko Infrastruktur dan Kementerian Perhubungan RI.
Sinergi untuk Tekan Praktik Kendaraan Over Dimensi
Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder guna menekan praktik kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Praktik ini telah berdampak pada kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, serta kerugian ekonomi negara.
Dengan kolaborasi yang solid dan dukungan teknologi yang terus ditingkatkan, target Indonesia zero over dimension-over loading 2027 diharapkan dapat terwujud. Hal ini demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan nasional yang lebih baik ke depannya.