Kemensos dan Kemenkop Kolaborasi Berdayakan Penerima Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Kemensos-Kemenkop Berdayakan Pansos via Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan memberdayakan para penerima bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif strategis ini mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bergabung dan aktif sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai upaya transformasi dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian ekonomi.

Transformasi Penerima Bansos Menjadi Pelaku Usaha

Para penerima bantuan yang menjadi sasaran program ini adalah KPM yang selama ini menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos. Melalui program pemberdayaan ini, mereka didorong untuk naik kelas dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penguatan koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, yang berjumlah sekitar 18 juta KPM, akan didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih," tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa, 24 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses ekonomi bagi masyarakat rentan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Konkret dan Implementasi di Lapangan

Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga memberikan dukungan konkret dengan menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam, dilengkapi dengan pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha peternakan. Penandatanganan PKS ini berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada hari yang sama.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang saat ini sudah terdapat delapan koperasi desa yang telah terbentuk dan mulai beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa fondasi untuk program pemberdayaan ini sudah mulai terbangun di tingkat lokal.

Kolaborasi Strategis dan Dukungan Dana Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis yang penting. Ia menjelaskan bahwa Koperasi Desa ditopang oleh penguatan tata kelola Dana Desa, bukan dengan mengurangi alokasi dana, melainkan dengan mengarahkan pengelolaannya agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi.

"Aset Kopdes pada akhirnya dapat menjadi aset desa, dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa," tambah Yandri, menekankan manfaat jangka panjang dari program ini bagi pembangunan desa.

Integrasi Program Pemerintah untuk Pengentasan Kemiskinan

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa berbagai program pemerintah kini bergerak serentak, mencakup program pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi. Ia menegaskan bahwa BP Taskin akan mengkolaborasikan langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian dan lembaga terkait, untuk memastikan sinergi yang efektif.

Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur. Bansos tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, sementara koperasi desa diharapkan menjadi tangga menuju kemandirian ekonomi warga. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gus Ipul, Ferry Juliantono, Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga