DLH DKI Tegaskan Mobil Sampah di TPU Tanah Kusir Tak Buang ke Sungai, Cuma Titik Transit
Jakarta - Beredar viral di media sosial sebuah foto yang memicu kekhawatiran publik. Foto tersebut menunjukkan sebuah mobil bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diduga sedang membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di area TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, DLH DKI Jakarta dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan penjelasan lengkap mengenai aktivitas yang sebenarnya terjadi.
Penjelasan Resmi dari DLH DKI Jakarta
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menyatakan bahwa mobil dump pickup yang terlihat dalam unggahan viral itu sedang menjalankan operasional resmi penanganan sampah badan air. "Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air," tegas Dadang dalam keterangannya pada Kamis, 26 Maret 2026.
Dadang menjelaskan bahwa lokasi di TPU Tanah Kusir tersebut merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA, tepatnya di Blok Khusus. Titik ini berfungsi sebagai lokasi transit untuk sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.
Proses Pengelolaan Sampah yang Terkontrol
Berikut adalah tahapan pengelolaan sampah di titik transit tersebut:
- Sampah dari badan air diangkut ke titik penampungan sementara di TPU Tanah Kusir.
- Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
- Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat.
- Sampah akhirnya dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.
Dadang menekankan bahwa seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik. "Seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis," ujarnya.
Alasan Persepsi yang Keliru
Menurut Dadang, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. "Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air," tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Oleh karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
Jaminan Tidak Ada Kontaminasi ke Badan Air
DLH DKI Jakarta memastikan bahwa meskipun lokasi tersebut berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air. "Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut," jelas Dadang.
Lokasi tersebut telah dilengkapi dengan penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Dengan demikian, DLH DKI Jakarta berharap klarifikasi ini dapat meredakan keresahan masyarakat dan memberikan pemahaman yang benar mengenai upaya pengelolaan sampah di ibu kota.



