Satgas PRR Gelontorkan Bantuan Jaminan Hidup Rp 272,7 Miliar untuk Penyintas Bencana di Sumatera
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera telah menggelontorkan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga daya beli masyarakat yang terdampak bencana.
Realiasi Penyaluran Bantuan yang Masif
Berdasarkan data laporan harian Satgas PRR per 29 Maret, penyaluran bantuan jadup telah merata di ketiga provinsi terdampak. Dari total alokasi yang direncanakan untuk 62.990 jiwa, sebanyak 54.585 jiwa telah menerima haknya dengan total dana tersalurkan mencapai Rp 272,726 miliar. Rinciannya menunjukkan bahwa Aceh mencatatkan realisasi tertinggi dengan penyaluran menjangkau 42.540 jiwa dan total dana tersalurkan Rp203,696 miliar.
Sementara itu, di Sumatera Utara, bantuan telah menjangkau 10.235 jiwa dengan total dana mencapai Rp 53,759 miliar. Kemudian, di Sumatera Barat, bantuan telah menjangkau 1.794 jiwa dengan total dana mencapai Rp15,044 miliar. Skema penyaluran jadup diberikan dengan besaran senilai Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan, yang disalurkan setelah validasi data oleh pemerintah daerah melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi
Selain jadup, Satgas PRR juga mendistribusikan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH) secara masif. Total BSSE dan BIH yang disalurkan telah menjangkau 35.780 penyintas bencana dengan total bantuan mencapai Rp107,340 miliar. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang lumpuh akibat bencana.
Selain itu, Satgas PRR menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta. Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.021 penerima di tiga provinsi.
Pentingnya Kecepatan Pendataan
Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menekankan bahwa kecepatan pencairan bantuan finansial sangat bergantung pada kecepatan serta kelengkapan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Saat meninjau penyintas bencana di Tapanuli Selatan, Tito mendorong kepala daerah di wilayah terdampak untuk mempercepat dan melengkapi data penyintas bencana agar bantuan yang tepat sasaran bisa segera disalurkan.
"Makin cepat kami terima, makin cepat BPS untuk melakukan verifikasi lapangan, makin cepat, maka BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa bergerak," kata Tito dalam keterangan tertulis pada Minggu (29/3/2026). Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penyerahan Kunci Tahap Satu 120 Unit Hunian Tetap untuk Rakyat Korban Bencana di Kabupaten Tapsel, Sumut, pada Jumat (27/3).
Dengan berbagai skema bantuan ini, Satgas PRR berkomitmen untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan efektif dan menyeluruh, tidak hanya dalam hal rehabilitasi fisik tetapi juga dukungan sosial dan ekonomi bagi para penyintas.



