Telkomsel Resmi Luncurkan Registrasi SIM Card dengan Teknologi Pengenalan Wajah
Jakarta - Operator telekomunikasi Telkomsel secara resmi telah menerapkan sistem registrasi pelanggan baru yang berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk nomor seluler prabayar. Kebijakan transformatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mewajibkan verifikasi identitas pelanggan menggunakan data biometrik.
"Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital," jelas Filin Yulia, Wakil Presiden Customer Care Management Telkomsel, dalam pernyataannya pada Kamis (19/2/2026).
Perubahan Signifikan dalam Proses Registrasi
Dengan sistem baru ini, proses registrasi pelanggan mengalami beberapa perubahan mendasar yang perlu dipahami oleh seluruh pengguna:
- Registrasi pelanggan WNI kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai verifikasi wajah melalui teknologi biometrik.
- Untuk pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi memerlukan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
- Kartu perdana sekarang wajib diedarkan dalam kondisi belum aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah identitas pelanggan berhasil tervalidasi atau terverifikasi sepenuhnya.
- Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan khusus tertentu yang telah disetujui.
Dua Metode Registrasi Biometrik yang Tersedia
Pelanggan Telkomsel dapat melakukan registrasi biometrik melalui dua metode berbeda yang disesuaikan dengan kenyamanan dan kebutuhan masing-masing:
- Registrasi di GraPARI
- Datang langsung ke gerai GraPARI terdekat dari lokasi pelanggan.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai dokumen identitas.
- Petugas Telkomsel yang terlatih akan membantu proses registrasi dan verifikasi wajah secara profesional.
- Metode ini sangat cocok bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone atau lebih membutuhkan bantuan langsung dari tenaga ahli.
- Registrasi Mandiri Online
- Kunjungi laman resmi registrasi biometrik yang disediakan oleh Telkomsel.
- Masukkan nomor seluler yang akan diregistrasikan ke dalam sistem.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan teliti dan akurat.
- Lakukan selfie atau pemotretan wajah langsung untuk proses verifikasi biometrik.
- Proses ini dirancang secara khusus agar cepat, efisien, dan dapat dilakukan langsung dari smartphone pribadi pelanggan kapan saja.
Kontrol dan Keamanan Data yang Ditingkatkan
Dengan diterapkannya sistem biometrik ini, pelanggan kini memiliki kendali yang lebih besar dan transparan terhadap nomor-nomor yang terdaftar atas identitas mereka. Beberapa fitur kontrol yang tersedia meliputi:
- Kemampuan untuk melihat semua nomor seluler yang terdaftar menggunakan NIK pribadi.
- Opsi untuk meminta pemblokiran nomor yang tidak dikenali atau mencurigakan.
- Pencegahan proaktif terhadap penyalahgunaan identitas untuk registrasi ilegal atau tindakan kriminal lainnya.
Telkomsel dengan tegas memastikan bahwa data biometrik pelanggan hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi identitas sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku secara ketat. "Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti," tambah Filin Yulia lebih lanjut.
Masa Transisi dan Kelanjutan Penggunaan
Pemerintah telah menetapkan masa transisi implementasi sistem ini hingga Juni 2026. Selama periode transisi ini, pelanggan masih dapat menggunakan metode registrasi lama dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga sebagai alternatif. Namun, setelah masa transisi berakhir secara resmi, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan verifikasi biometrik sebagai standar wajib.
Untuk nomor-nomor yang sudah terdaftar sebelum aturan baru diterapkan, pelanggan tetap dapat menggunakannya tanpa perlu melakukan registrasi ulang. Meskipun demikian, Telkomsel memberikan opsi sukarela bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunaan layanan digital mereka di masa depan.