Korban Penyekapan Taufik Hidayat Mulai Bisa Bicara, Keluarga Minta Hukuman Berat
Korban Penyekapan Taufik Hidayat Mulai Bisa Bicara

Polisi telah menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan wanita di Bandung, YTR (29), selama tiga tahun. Keluarga korban meminta tersangka dihukum dengan seberat-beratnya. Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan kondisinya mulai membaik.

Kondisi Korban Mulai Membaik

Pengacara korban, Januar Solehuddin, mengatakan korban dan keluarga antusias dengan penangkapan tersangka. Namun, keluarga masih menyimpan amarah atas perbuatan sadis yang dilakukan. "Yang pertama, ya awalnya mah sebetulnya marah ya ngambek gitu. Aduh, ngambek. Tapi ya ada bersyukur juga alhamdulillah (ditangkap)," ujar Januar, Kamis (25/6/2026).

Menurut Januar, korban terus menunjukkan perkembangan positif selama perawatan di RSHS. Kondisinya kini berbeda dengan saat pertama kali masuk rumah sakit pada 10 Juni 2026. "Alhamdulillah sekarang sudah bisa berbicara, terbatas tapi ya. Maksudnya kalau awal itu masih ada yang enggak jelas, tapi kalau diulang jelas. Kalau sekarang kondisinya sudah jelas sekali dan sudah membaik alhamdulillah," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keluarga Tuntut Keadilan

Keluarga korban menginginkan keadilan yang sebenar-benarnya. "Mereka menginginkan keadilan yang sebenar-benarnya keadilan. Dalam arti bisa dihukum yang seberat-beratnya gitu," tambah Januar. Polda Jabar juga membuka call center jika ada korban lain dari Taufik Hidayat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga