Operator Seluler Siap Dukung Kebijakan WFH Satu Hari dengan Infrastruktur Bersama
Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kesiapan penuh operator seluler dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya penghematan energi akibat konflik di Timur Tengah, yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Dukungan Penuh dari Operator
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa operator seluler pasti mendukung inisiatif ini. "Kita pastinya dukung," ujarnya dalam wawancara dengan media. Kementerian Komunikasi dan Digital telah mendorong penerapan infrastruktur bersama (infrastructure sharing) di antara operator untuk memastikan kelancaran layanan internet selama periode WFH.
Pengalaman dari Masa Pandemi COVID-19
Marwan menjelaskan bahwa skema infrastruktur bersama pasif telah diimplementasikan oleh operator selama kebijakan WFH di era pandemi COVID-19. Pengalaman ini menjadi fondasi yang kuat, sehingga operator tidak menghadapi kesulitan signifikan jika kebijakan serupa diterapkan kembali.
"Infrastruktur pasif kan sudah waktu COVID-19 itu kita sudah kerja sama tower, power, fiber. Waktu itu masih zamannya 4G belum 5G, jadi infrastructure belum karena spektrum frekuensi jumlahnya terbatas," tuturnya. Ia menambahkan bahwa operator kini lebih siap dengan teknologi yang lebih maju.
Kesiapan dan Penambahan Kapasitas
Menurut Marwan, operator seluler siap menghadapi WFH satu hari karena tidak ada perubahan mendasar dalam infrastruktur. "Ya, kalau saya melihat (operator seluler) siap karena nggak ada perubahan ya, paling nambah kapasitas sana-sini karena kan beberapa tahun lalu kita sudah lakukan WFH. Kalau sekarang WFH satu hari, mungkin saya operator siap, tinggal tambah kapasitas," ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa aturan WFH yang berlangsung hanya satu hari dalam seminggu tidak akan menyulitkan operator dalam menjaga kualitas layanan. "Operator sudah terlatih kah. Belajar dari empat tahun lalu, sekarang kita implementasikan lagi, insya Allah ya siap," tambahnya.
Latar Belakang Kebijakan WFH
Sebelumnya, pemerintah telah menjabarkan aturan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dalam jumpa pers pada Selasa (31/3). Kebijakan ini diputuskan berlaku setiap hari Jumat untuk ASN. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa WFH bagi karyawan swasta akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
"Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan," kata Airlangga. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan untuk memastikan dampak positif bagi perekonomian.
Dengan kesiapan operator seluler dan dukungan infrastruktur bersama, diharapkan kebijakan WFH dapat berjalan lancar tanpa mengganggu produktivitas dan konektivitas masyarakat.



