Misbakhun Ingatkan Anak Muda Waspada Distorsi Informasi di Era Media Sosial
Misbakhun: Anak Muda Waspada Distorsi Info di Medsos

Misbakhun Ingatkan Anak Muda Waspada Distorsi Informasi di Era Media Sosial

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun memberikan peringatan serius kepada generasi muda Indonesia mengenai tantangan yang dihadapi di era media sosial. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap distorsi informasi yang marak terjadi di platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Dampak Distorsi Informasi pada Pola Pikir

Misbakhun menjelaskan bahwa distorsi informasi, termasuk berita palsu atau hoaks, dapat secara signifikan memengaruhi pola pikir dan pengambilan keputusan anak muda. "Media sosial seringkali menjadi sumber informasi utama bagi generasi muda, namun konten yang beredar tidak selalu akurat atau terverifikasi," ujarnya. Hal ini berpotensi menciptakan persepsi yang salah dan memicu konflik sosial jika tidak ditangani dengan bijak.

Peran Pendidikan dan Literasi Digital

Untuk mengatasi tantangan ini, Misbakhun menyerukan peningkatan literasi digital di kalangan anak muda. Ia menyarankan agar pendidikan formal dan non-formal lebih fokus pada pengembangan keterampilan kritis dalam mengevaluasi informasi. "Anak muda perlu diajarkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi, serta aktif mencari sumber yang terpercaya," tambahnya. Upaya ini diharapkan dapat membangun ketahanan mental terhadap pengaruh negatif media sosial.

Implikasi bagi Masa Depan Bangsa

Sebagai anggota DPR, Misbakhun menggarisbawahi bahwa distorsi informasi bukan hanya masalah individu, tetapi juga memiliki implikasi luas bagi stabilitas nasional dan pembangunan bangsa. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat. "Generasi muda adalah masa depan Indonesia, dan kita harus memastikan mereka tumbuh dengan informasi yang benar dan bertanggung jawab," tegasnya. Dengan demikian, upaya pencegahan distorsi informasi menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas sosial dan politik di era digital.