Kejahatan siber dalam bentuk pencurian data pribadi atau phishing semakin marak di internet, terutama di media sosial. Pelaku kejahatan menyebarkan tautan phishing yang dibungkus dengan iming-iming bantuan pemerintah untuk menjaring korban.
Modus Penipuan BSU Rp600.000
Salah satu modus yang marak beredar adalah tautan phishing dengan klaim untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bantuan ini sebelumnya pernah dicairkan pada periode Juni-Juli 2025. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pencairan BSU pada tahun 2026.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tautan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi, seperti situs web Kementerian Ketenagakerjaan atau kanal komunikasi resmi lainnya.
Cara Menghindari Phishing
- Jangan mengklik tautan mencurigakan yang diterima melalui pesan singkat atau media sosial.
- Periksa alamat URL dengan saksama; situs resmi biasanya menggunakan domain .go.id.
- Laporkan akun atau konten yang mencurigakan kepada platform media sosial atau pihak berwenang.
Dengan meningkatnya kasus phishing, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi data pribadi dari penyalahgunaan.



