Polri Ingatkan Potensi Niat Jahat Penggunaan AI dalam Dialog Publik
Polri Ingatkan Potensi Niat Jahat Penggunaan AI

Polri Bicara Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara terbuka membahas pesatnya perkembangan teknologi informasi dan potensi niat jahat dari penggunaan Artificial Intelligence atau AI. Hal ini dipaparkan dalam dialog publik bertajuk 'Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence' yang digelar di Grandkemang Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/4/2026).

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hadapi Ancaman AI

Dialog tersebut melibatkan berbagai pihak dari lintas sektor, termasuk Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta profesional pengguna kecerdasan buatan. Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menekankan bahwa setiap kemajuan teknologi pasti memiliki sisi gelap yang perlu diwaspadai.

"Setiap sisi kemajuan teknologi pasti ada sisi gelapnya. Kemajuan yang ada memungkinkan berbagai pihak memiliki niat jahat dengan skala, kecepatan, dan kompleksitas yang tidak seperti di era konvensional," kata Jhonny.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Catatan BSSN dan Ancaman Kejahatan Siber

Jhonny juga menyoroti catatan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyebutkan adanya jutaan lalu lintas siber yang dikategorikan sebagai kejahatan siber. Kejahatan tersebut mencakup berbagai modus operandi, seperti:

  • Phishing untuk mencuri data pribadi
  • Penyebaran malware yang merusak sistem
  • Manipulasi data berbasis AI yang sulit dideteksi

Bahaya Deepfake dan Dampaknya

Salah satu ancaman serius yang diingatkan oleh Polri adalah teknologi deepfake. Jhonny menerangkan bahwa deepfake dapat menipu masyarakat dengan menampilkan figur atau tokoh berpengaruh yang seolah-olah berbicara, padahal substansinya berbeda.

"Kalau kita tidak cerdas, kita akan tertipu oleh deepfake. Seakan-akan orang ini yang ngomong. Jika figur tersebut adalah tokoh berpengaruh, tetapi yang dibicarakan bukan substansi sebenarnya, kita bisa membayangkan dampaknya seperti apa," ujarnya.

Polri Siap Merespons Secara Proaktif

Polri menegaskan komitmennya untuk merespons secara proaktif terhadap ancaman penyalahgunaan AI. Jhonny menyatakan bahwa Polri dituntut untuk bisa merespons dengan cepat dan tepat setiap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk AI yang terintegrasi.

"Dalam konteks ini, kita Polri dituntut untuk bisa merespons secara proaktif, secara cepat, secara tepat setiap perkembangan teknologi informasi komunikasi, tidak hanya Artificial Intelligence, apalagi kalau kemudian dia terintegrasi," katanya.

Pentingnya Kolaborasi untuk Ruang Siber yang Sehat

Jhonny mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam memastikan ruang siber yang sehat. Dia menekankan bahwa keamanan ruang digital tidak bisa hanya dijamin oleh satu elemen saja, tetapi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

"Keamanan ruang digital yang sehat itu menjadi sesuatu yang sangat penting sekali dan butuh kolaborasi, tidak bisa satu elemen saja yang kemudian memastikan ruang digital atau siber ini sehat," sambungnya.

Dialog publik ini menjadi langkah awal dalam menghadapi tantangan hukum di era AI, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong sinergi antarlembaga untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga