Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live terhadap PP Tunas
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi tinggi kepada platform digital X dan Bigo Live atas sikap kooperatif penuh mereka dalam memenuhi kewajiban regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Jumat 27 Maret 2026.
Langkah Konkret Kepatuhan Platform Digital
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah yang diambil kedua platform tersebut bukan sekadar komitmen formal, melainkan telah diwujudkan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan yang nyata. "Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live," ujar Meutya, seperti dikutip dari laman resmi kementerian.
Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X juga berkomitmen untuk memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform ini juga memperkuat sistem perlindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Tegasnya Pemerintah dalam Penegakan Regulasi
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab. "Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi," tegas Meutya.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya. Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.
Konsekuensi bagi Platform yang Belum Patuh
Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi anak-anak dari konten dan interaksi yang tidak sesuai dengan usia mereka. Dengan implementasi PP Tunas, diharapkan semua platform digital dapat berkontribusi dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.



