4 Jenis SKCK Berdasarkan Tempat Penerbitan dan Fungsinya
4 Jenis SKCK Berdasarkan Tempat Penerbitan

Masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) disarankan tidak sembarangan mendatangi kantor polisi terdekat. Sebab, berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat pembagian jenis SKCK berdasarkan tempat penerbitannya yang memiliki fungsi atau peruntukan masing-masing. Tempat penerbitan SKCK ini terbagi ke dalam tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Pembagian kewenangan dan fungsi dari masing-masing tingkatan tersebut diatur mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 18/2014 dan Peraturan Polri Nomor 6/2023. Bersumber dari Indonesia Baik, berikut jenis-jenis SKCK berdasarkan tempat penerbitan beserta fungsinya.

1. SKCK Polsek

Penerbitan SKCK di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) melayani permohonan untuk sejumlah keperluan administrasi tingkat dasar. Berikut adalah rincian fungsi dari SKCK Polsek:

  • Digunakan untuk melamar menjadi calon pegawai pada perusahaan, lembaga, atau badan swasta.
  • Mengurus keperluan pencalonan kepala desa serta pencalonan sekretaris desa.
  • Keperluan administrasi untuk pindah alamat.
  • Keperluan untuk mendaftar atau melanjutkan sekolah.

2. SKCK Polres

Sementara itu, SKCK di tingkat Kepolisian Resor (Polres) memiliki cakupan keperluan yang lebih luas, terutama berkaitan dengan instansi pemerintah. Berikut adalah peruntukan pembuatan SKCK di Polres:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Menjadi calon pegawai pada lembaga, badan, atau instansi pemerintahan serta perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Keperluan masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, dan Polri.
  • Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api non-organik bagi TNI dan Polri.
  • Keperluan pencalonan pejabat publik.
  • Untuk melanjutkan sekolah.

3. SKCK Polda

Tingkat Kepolisian Daerah (Polda) melayani penerbitan SKCK untuk ragam keperluan yang mencakup mobilitas lintas negara atau profesi khusus. Berikut adalah fungsi penerbitan SKCK di Polda:

  • Menjadi calon pegawai atau calon anggota pada lembaga, badan, instansi pemerintahan, dan perusahaan vital yang ditetapkan pemerintah.
  • Mengurus keperluan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri.
  • Syarat untuk memperoleh paspor dan/atau visa.
  • Keperluan untuk menjadi notaris.
  • Keperluan pencalonan pejabat publik.
  • Untuk melanjutkan sekolah.

4. SKCK Mabes Polri

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) berwenang menerbitkan SKCK untuk kepentingan negara secara terpusat maupun perizinan warga negara asing. Berikut adalah kewenangan fungsi SKCK di tingkat Mabes Polri:

  • Keperluan menjadi pejabat negara di tingkat pusat, yang mencakup eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah.
  • Keperluan bagi WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk kepentingan sekolah, kunjungan, dan/atau penerbitan visa.
  • Keperluan bagi WNI dan WNA yang hendak melaksanakan kegiatan tertentu, seperti permohonan izin tinggal tetap di luar negeri hingga naturalisasi kewarganegaraan.

Syarat Terbaru Penerbitan SKCK

Selain memahami perbedaan tempat dan fungsinya, masyarakat juga wajib memperhatikan dua aturan penting terkait penerbitan SKCK saat ini. Pertama, saat ini penerbitan SKCK hanya dapat digunakan untuk satu jenis keperluan permohonan. Kedua, mulai tanggal 1 Agustus 2024, terdapat syarat terbaru untuk membuat SKCK, yakni pemohon diwajibkan untuk melampirkan bukti sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan atau Program JKN.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga