Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Hingga saat ini, Komisi II DPR belum menerima usulan resmi dari pemerintah provinsi dan masih menunggu penyampaiannya.
“Soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu,” kata Bahtra di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Prosedur Pergantian Nama Provinsi
Menurut Bahtra, usulan pergantian nama provinsi seharusnya disampaikan ke pemerintah pusat karena menyangkut urusan administrasi kewilayahan. “Usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Ya kita tentu setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mencuat setelah sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jabar pada Kamis (2/7/2026).
Alasan Historis dan Geografis
Koordinator Tim Pengusul Perubahan Nama, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama menjadi Provinsi Sunda sangat penting untuk menjaga identitas Sunda agar tidak hilang. “Karena Sunda itu, istilah Sunda itu kan sangat besar secara geologis. Itu kan ada paparan Sunda, ada Sunda Besar, ada Sunda Kecil, yang kemudian sebetulnya secara administratif tuh menjadi tidak ada. Sekarang kan namanya hanya jadi Jawa Barat saja,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Secara historis, nama Sunda memiliki kekuatan sosiologis, kultural, dan psikologis yang berkaitan dengan jati diri. Secara geografis, Sunda memiliki cakupan wilayah yang luas mulai dari Banten hingga Cipamali yang berada di perbatasan Jawa Tengah. “Wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun seiring perubahan administrasi pemerintahan, identitas tersebut perlahan memudar,” ucap Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut.
Perjuangan Panjang Sejak 2013
Ganjar mengungkapkan bahwa upaya mengubah nama Jawa Barat sudah dimulai sejak tahun 2013. Selama itu pula, muncul kekhawatiran akan adanya tuntutan pemekaran wilayah apabila nama Jawa Barat diubah. Menurutnya, masalah tersebut dapat diselesaikan melalui diskusi. “Kan banyak yang mengatakan, 'Wah nanti kalau Sunda jadi Provinsi Sunda, wilayah lain akan memisahkan diri', misalnya begitu. Kalau menurut saya sih itu belakangan. Yang penting maunya aja dulu, rumuskan dulu,” ucap Ganjar.
Ganjar mengapresiasi DPRD Jabar yang telah memberi ruang untuk mendiskusikan usulan tersebut. Dia berharap usulan itu dapat dikaji oleh para anggota dewan. “Mungkin perjuangannya masih panjang juga. Tapi paling tidak kalau saya mengapresiasi DPRD merespons secara baik gitu ya apa yang menjadi gagasan kita,” jelasnya.
Kesepakatan DPRD Jabar
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa semua fraksi di DPRD Jabar telah menyepakati agar usulan perubahan nama dapat dibahas lebih lanjut. “Entah nanti setelah ada kajian naskah akademik, atau tergantung kesepakatan rapat pimpinan apakah akan ditindaklanjuti melalui pansus usulan atau dikaji secara komisional di Komisi I, nanti kita tunggu,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah menunggu usulan resmi dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk kemudian dikaji oleh Komisi II DPR.



