Dasco: UU P2SK Tahap Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna
Dasco: UU P2SK Finalisasi, Segera ke Paripurna

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memasuki tahap finalisasi. Setelah tahap ini selesai, UU tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Proses Finalisasi UU P2SK

Dalam keterangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2026), Dasco menjelaskan bahwa pihaknya bersama pimpinan Komisi XI dan Koordinator Ekonomi Keuangan tengah memfinalisasi UU P2SK. Proses ini berlangsung pada malam hari hingga keesokan harinya sebelum akhirnya dibawa ke paripurna.

"Ya kami dengan pimpinan Komisi XI dengan Koordinator Ekonomi Keuangan Bu Sari sedang memfinalisasi UU P2SK yang malam ini sampai besok masih akan berlangsung tahap finalisasi sebelum kemudian akan diparipurnakan," kata Dasco.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Target Penyelesaian dan Alasan Percepatan

Dasco menyampaikan bahwa pembahasan UU P2SK telah mencapai tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Langkah percepatan ini diambil untuk menghindari potensi kekosongan hukum setelah pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Undang-Undang Nomor 16 terkait BUMN.

Ketua Harian Fraksi Gerindra ini menyoroti adanya perbedaan pengaturan mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN. Dalam UU terbaru, ketentuan tersebut tidak lagi diatur, sementara regulasi lama seperti UU Perbendaharaan Negara masih menyebut Menteri Keuangan sebagai pemegang saham.

Harmonisasi Aturan Melalui Omnibus Law

Menurut Dasco, DPR RI menilai perlu adanya harmonisasi aturan melalui skema omnibus law yang mencakup sejumlah regulasi penting, antara lain UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Kekayaan Negara yang dipisahkan, dan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini harus diselesaikan agar undang-undang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terharmonisasi secara menyeluruh," sambungnya.

Harapan dari Finalisasi UU P2SK

Finalisasi UU P2SK diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional. Dasco juga berharap UU tersebut mampu memastikan konsistensi regulasi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN yang lebih baik.

Dengan rampungnya UU P2SK, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat kinerja sektor keuangan dan BUMN di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga