Baleg DPR Usul Bentuk Badan Koordinasi Dana Otsus Aceh dalam RUU Pemerintahan Aceh
Baleg DPR Usul Badan Koordinasi Dana Otsus Aceh

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa salah satu usulan dalam RUU Pemerintahan Aceh adalah pembentukan Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Perpanjangan Otonomi Khusus Aceh

Doli menjelaskan bahwa usulan ini muncul untuk memastikan kelanjutan otonomi khusus Aceh setelah masa berlakunya habis pada tahun depan. "Untuk memastikan apakah otonomi khusus Aceh itu dilanjutkan atau tidak 20 tahun yang akan datang karena sudah habis kan tahun depan. Termasuk konsekuensinya dana Otsus-nya. Nah, tapi kita sudah komunikasi sama pemerintah yang insyaallah kekhususan Aceh itu, keotonomi-khususannya Aceh tetap akan diperpanjang juga sekaligus dana Otsus-nya," kata Doli kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Usulan Besaran Dana Otsus

Ia menyebut ada aspirasi agar dana Otsus Aceh disamakan dengan Papua sebesar 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Saat ini, dana Otsus Aceh berada di angka 2% dari DAU. "Nah, kalau yang 20 tahun kemarin kan 15 tahun itu 2%, terus nanti di akhir tahun jadi regresif tinggal 1%. Nah, mereka nggak mau lagi, penginnya mereka konsisten 2,25%," kata Doli. "Nah itu kalau kita sih udah, kita akomodir. Tinggal nanti kan itu pembicaraan negosiasi antara presiden sama gubernur lah mungkin ya. Itu yang pertama," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Badan Koordinasi Dana Otsus

Doli juga menyebut bahwa dalam RUU tersebut dibahas pembentukan Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus Aceh. Menurutnya, badan ini akan mengoptimalkan dana Otsus Aceh agar tepat sasaran. "Kita mengusulkan ada badan. Badan Koordinasi Pelaksana Otonomi, Dana Otonomi Khusus. Kan isunya selama ini, dana otonomi khusus, termasuk di Papua. Kemarin sama Aceh itu, dirasakan tidak kelihatan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Doli.

Transfer Langsung ke Daerah

Ia menyebut dengan adanya badan tersebut, dana Otsus bisa langsung ditransfer ke kabupaten atau kota untuk mendukung program prioritas. Namun, Baleg DPR RI belum merinci siapa saja yang akan mengisi Badan Koordinasi Dana Otsus Aceh. "Nah tinggal tadi perdebatannya, badan itu isinya siapa aja. Kalau ngikutin otonomi khusus Papua, di sana ada unsur pemerintahnya. Nah, teman-teman di Aceh ini, ingin itu langsung di bawah kendali gubernur," kata dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga