TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membantah adanya anggota mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan adanya anggota TNI bersenjata lengkap dan jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta Satgas PKH di lokasi.
Bantahan TNI: Narasi Hiperbola dan Provokatif
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya adalah tidak benar. "Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini," ujarnya kepada wartawan. Ia juga menepis foto-foto dan video yang beredar luas dan viral di media sosial. Nas meminta semua pihak untuk mewaspadai upaya provokasi. "Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi," ucap Nas.
Kejagung: Tidak Ada Jaksa di Lokasi Penggeledahan
Senada dengan TNI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, juga menepis kabar adanya anggota dari jajaran Jampidsus dan Satgas PKH di Polda Metro Jaya. "Enggak ada. Cek dulu (apakah) benar," tuturnya. Meski demikian, Anang menyatakan bahwa Kejagung menghormati upaya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam kasus batu bara dan Asabri.
Sikap Kejagung: Menunggu Hasil Penyidikan
Anang menambahkan, "Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut." Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan video yang dibagikan. Ia juga meminta publik agar tidak langsung membuat kesimpulan dan mengaitkan proses hukum yang berjalan dengan sosok tertentu.



