Pensiunan Jenderal TNI Paparkan Tingkatan Kesiagaan Prajurit dari Level 1 hingga 3
Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang juga merupakan Anggota Komisi I DPR RI, memberikan penjelasan mendetail mengenai berbagai tingkatan kesiapsiagaan yang berlaku dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebagai mantan perwira tinggi, Hasanuddin menyoroti bahwa status siaga ini merupakan mekanisme standar untuk memastikan kesiapan prajurit dalam berbagai situasi.
"Status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan," ujar TB Hasanuddin melalui pesan singkat pada Minggu, 8 Maret 2026.
Rincian Tiga Tingkat Kesiagaan dalam Militer
TB Hasanuddin menguraikan bahwa terdapat tiga tingkat kesiapsiagaan utama yang diinstruksikan oleh Panglima TNI. Berikut adalah penjelasan masing-masing tingkat tersebut:
- Siaga Tiga: Kondisi ini masih relatif normal, di mana kegiatan satuan militer berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus. Prajurit tetap menjalankan rutinitas harian tanpa peningkatan signifikan dalam kesiapan operasional.
- Siaga Dua: Pada tingkat ini, prajurit menunjukkan peningkatan kesiapan yang lebih tinggi. Sebagian kekuatan sudah dalam kondisi standby atau siaga, sementara sebagian lainnya tetap melanjutkan kegiatan rutin. Hal ini menandakan adanya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penugasan.
- Siaga Satu: Merupakan tingkat kesiapan tertinggi dalam hierarki militer. Seluruh pasukan telah berkonsentrasi penuh, alutsista (alat utama sistem senjata) sudah disiapkan, dan logistik perorangan telah dipersiapkan secara matang. "Umumnya prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando," tambah Hasanuddin.
Latar Belakang Instruksi Panglima TNI
Penjelasan ini muncul sebagai respons terhadap dokumen resmi dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang memerintahkan status Siaga 1 kepada seluruh prajurit. Dokumen tersebut, tercatat dalam Telegram bernomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026, menyatakan bahwa perintah ini wajib dilaksanakan.
Instruksi Siaga 1 ini dimaksudkan sebagai antisipasi terhadap perkembangan dan situasi global terkini, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang dinamis dan penuh ketegangan. Hal ini menunjukkan bahwa TNI senantiasa mempertahankan kesiapsiagaan tinggi untuk menghadapi berbagai skenario, baik dalam konteks latihan maupun operasi nyata.
Dengan pemahaman yang jelas mengenai tingkatan kesiapsiagaan ini, publik dapat lebih mengapresiasi upaya TNI dalam menjaga keamanan nasional dan kesiapan operasionalnya di tengah tantangan global yang terus berkembang.



