Polda Metro Jaya Dukung Hak Konstitusional Warga
Polda Metro Jaya menegaskan dukungannya terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Meskipun demikian, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh massa aksi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami juga menghimbau kepada peserta aksi, ada ketentuan Pasal 10 di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi secara langsung, kami tegaskan secara langsung kepada petugas Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Imbauan Pelaporan Aksi 3x24 Jam
Pihak kepolisian mengimbau massa aksi untuk menyampaikan pemberitahuan maksimal 3 kali 24 jam kepada petugas mengenai agenda demonstrasi yang akan dilakukan. Langkah ini bertujuan agar polisi dapat menyusun rencana pengamanan unjuk rasa, termasuk rekayasa lalu lintas.
“Ini dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Kenapa? Ini untuk mengkomunikasikan tentang bagaimana konsep yang akan disampaikan dalam peserta aksi, di mana titik, berapa jumlah peserta. Ini harus dikomunikasikan gunanya untuk kegiatan peserta aksi berjalan dengan baik, lancar, dan aman, termasuk kegiatan masyarakat lainnya juga dapat berjalan tertib dan aman,” imbuhnya.
Imbauan Tidak Mudah Terprovokasi
Polda Metro Juga mengimbau kepada massa aksi agar tidak mudah terprovokasi. Hal yang sama juga berlaku bagi personel yang melakukan pengamanan agar tidak mudah terpancing.
“Tadi kita sama-sama mendengarkan ada 18 direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, di mana intinya adalah petugas yang melaksanakan pelayanan pengamanan harus sabar, humanis, dan tidak terprovokasi. Penyampaian aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa harus dapat tersampaikan dengan aman dan damai,” ujar Budi.
Larangan Penggunaan Senjata Api
Budi mengatakan anggota Polri dilarang menggunakan senjata api dalam mengawal demonstrasi. Ia ingin aspirasi yang disampaikan tersalurkan dengan baik.
“Selanjutnya disampaikan dalam direktif tersebut tidak ada penggunaan senjata api. Ini ditegaskan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya tadi disampaikan pada saat apel secara bersama yang didengar oleh rekan-rekan sekalian,” kata Budi.
“Prioritas utama Polda Metro Jaya di dalam melaksanakan pelayanan pengamanan bagaimana memberikan ruang aspirasi ini tersampaikan dengan baik serta mengkomunikasikan apa saja dari tuntutan-tuntutan tersebut,” tambahnya.
Titik Aksi Massa Hari Ini
Aksi massa hari ini terpusat di beberapa titik, di antaranya Gedung DPR/MPR, silang Monas, Bundaran HI, Dukuh Atas hingga Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia di Jakarta Pusat.
“Kami menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk sama-sama menjaga ketertiban umum, menjaga fasilitas umum. Dan ketahui bahwa aspirasi yang rekan-rekan sampaikan akan kami kawal dengan baik,” ungkapnya.
Polisi Bukan Musuh Peserta Demo
Polda mengatakan polisi bukan musuh dari peserta demonstrasi. Ia berharap pelaksanaan aksi mahasiswa nantinya berjalan dengan tertib dan aman.
“Dan kami yang melakukan pelayanan pengamanan ini bukan musuh dari rekan-rekan, kita adalah partner, kita adalah mitra. Nah ini kami sampaikan bahwa komitmen Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk mengawal peserta pelaksanaan aksi ini berjalan aman, damai, dan dapat dikendalikan,” kata Budi.
Pengamanan Berdasarkan Intelijen dan Patroli Siber
Ia menyebut pengamanan yang dilakukan Polda berdasarkan analisa intelijen hingga patroli siber. Pihaknya telah menyiapkan pengamanan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.
“Jadi perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan media dan masyarakat, Polda Metro Jaya melaksanakan menyiapkan rencana pengamanan ini dari data ataupun analisa intelijen. Termasuk dari patroli siber, patroli media sosial yang ada flyer-flyer Mungkin rekan-rekan dan masyarakat juga menerima,” ujar Budi.
“Jadi kalau dikatakan kesiapan Polda Metro Jaya di dalam mengawal menyambut aspirasi ini disampaikan depan umum dari flyer-flyer yang ada, kita semua mengetahui itu,” tambahnya.



