Polisi mengungkap motif di balik penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), yang berlangsung selama tiga tahun di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa tindakan sadis tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Alkohol Pemicu Cekcok dan Kekerasan
Berdasarkan pengakuan tersangka, pertengkaran kerap terjadi saat Taufik berada di bawah pengaruh alkohol. "Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan," kata Rudi dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (23/6).
Taufik mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan. "Mengenai kejahatan yang dilakukannya, dia mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas apa yang telah dilakukannya karena berada di bawah pengaruh alkohol," ujar Rudi.
Kondisi Korban dan Penanganan Hukum
YTR mengalami luka berat: tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan. Korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku dengan melibatkan ahli untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakannya. "Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis," kata Rudi.
Pengejaran dan Penangkapan Pelaku
Taufik sempat menjadi buron polisi dan berpindah-pindah tempat setiap jam untuk menghindari kejaran. Gubernur Jawa Barat bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi keberadaan Taufik. Akhirnya, Taufik berhasil ditangkap pada Selasa malam di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Saat ini ia ditempatkan di sel khusus yang diawasi CCTV.



