Sebuah unggahan yang beredar di media sosial mengklaim bahwa Mahkamah Internasional telah menyatakan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Narasi ini mulai menyebar pada 26 April 2026 dan disertai dengan kurasi foto yang menampilkan wajah Jokowi, gambar ijazah, serta potongan pemberitaan.
Fakta di Balik Klaim
Berdasarkan penelusuran, narasi tersebut dipastikan hoaks. Tidak ada pemberitaan resmi atau pernyataan dari Mahkamah Internasional yang mengonfirmasi keaslian ijazah Jokowi. Mahkamah Internasional tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili perkara terkait keaslian ijazah pribadi, termasuk sengketa yang melibatkan ijazah mantan presiden.
Analisis Lebih Lanjut
Mahkamah Internasional hanya menangani sengketa antarnegara, bukan perkara administratif seperti keaslian dokumen pendidikan. Oleh karena itu, klaim yang beredar tidak berdasar dan termasuk dalam kategori berita palsu atau hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional. Sumber informasi resmi dan kredibel harus menjadi acuan utama untuk menghindari penyebaran hoaks.



