Mabes TNI Jelaskan Alasan Kembalinya Jabatan Kaster Setelah Dihapus di Era Gus Dur
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memunculkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI, yang kini diduduki oleh Letnan Jenderal (Letjen) Bambang Trisnohadi. Markas Besar TNI mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga organisasi militer agar tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas yang terus berkembang.
Alasan Utama Kembalinya Jabatan Kaster
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa keberadaan jabatan Kaster TNI merupakan upaya strategis untuk memastikan TNI dapat merespons perubahan lingkungan keamanan dengan lebih efektif. "Adanya jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI merupakan salah satu upaya agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas," kata Aulia dalam keterangan resmi pada Minggu (15/3/2026).
Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan pembinaan fungsi teritorial, yang merupakan salah satu fungsi utama TNI. "Pejabat Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan pembinaan fungsi teritorial, khususnya dalam memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat serta pemberdayaan wilayah pertahanan," jelasnya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan TNI dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pertahanan nasional.
Sejarah dan Perubahan Jabatan Kaster
Jabatan Kaster TNI ini sebelumnya dihapuskan pada era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada tahun 2001 sebagai bagian dari proses reformasi institusi militer. Sebelumnya, jabatan ini dikenal dengan nama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI, yang berperan dalam kekaryaan TNI di bidang sosial politik, dan pernah diemban oleh tokoh-tokoh seperti Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam surat mutasi yang terbit pada Rabu (11/3), Letjen Bambang Trisnohadi ditunjuk sebagai Kaster TNI, menggantikan posisinya sebagai Pangkogabwilhan III. Sementara itu, jabatan Pangkogabwilhan III kini diisi oleh Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Keputusan untuk menghidupkan kembali jabatan Kaster TNI ini menandai langkah adaptif TNI dalam menghadapi tantangan kontemporer. Dengan fokus pada fungsi teritorial, diharapkan TNI dapat lebih terintegrasi dengan masyarakat dan mendukung pembangunan pertahanan yang berkelanjutan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen TNI untuk terus berevolusi sesuai dengan tuntutan zaman, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip reformasi yang telah dijalankan sebelumnya.
