Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelasnya di toilet sekolah. Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami trauma berat dan hampir tiga bulan tidak masuk sekolah.
Ibu Korban Ungkap Trauma Anak
Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak lagi bersekolah sejak 3 April 2026 setelah kejadian perundungan itu terungkap. Ia sangat menginginkan anaknya kembali bersekolah, namun sang anak masih diliputi ketakutan. "Kalau berangkat sekolah, anak saya sejak 3 April yang sudah ketahuan itu sudah nggak sekolah. Sementara saya pengin anak saya kembali sekolah karena kan hampir 3 bulan sekolah," kata ibu korban sambil menangis saat ditemui wartawan di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).
Hasil konseling di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menunjukkan bahwa korban mengalami fobia terhadap sekolah dan toilet, tempat di mana ia diduga dianiaya oleh kakak kelasnya. "Konseling di UPTD PPA hasilnya itu dia takut kamar mandi dan sekolah, jadi dia takut sekolah. Memangnya kalau misalnya ngelihat sekolah gitu dia kayak takut gitu. Punya trauma," ucap sang ibu.
Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Peristiwa perundungan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Kasat Reserse Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, membenarkan perkembangan tersebut. "Kasus yang kekerasan kemarin kan proses lidik. Nah, sekarang masuk proses penyidikan," kata Kompol Ni Made Sriniti saat dihubungi detikJateng, Selasa (23/6/2026).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku dan motif di balik perundungan tersebut. Dukungan psikologis bagi korban juga terus diberikan agar ia dapat pulih dari trauma dan kembali menjalani aktivitas sekolah seperti sedia kala.



