Koalisi Sipil Keras Kritik Latihan Militer di Kopdes, Dua Peserta Tewas
Koalisi Sipil Kritik Latihan Militer Kopdes, Dua Tewas

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pelatihan dasar militer (latsarmil) yang digelar dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih setelah dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia. Dalam pernyataan resmi pada Rabu (24/6/2026), koalisi menilai penerapan pendidikan militer secara serampangan bagi warga sipil tidak tepat dan tidak relevan dengan tugas profesional pengelolaan koperasi.

Dua Peserta Meninggal, Koalisi Nilai Program Cacat Sejak Awal

Kedua peserta yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Anisa mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan dan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Yonanda mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja dan dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute menegaskan bahwa kematian kedua peserta menunjukkan kegagalan sistem pendidikan militer yang dipaksakan pada warga sipil. "Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," demikian pernyataan koalisi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelibatan TNI Dinilai Langgar UU TNI

Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan TNI. Koalisi menilai keterlibatan TNI dalam program ini tidak sesuai dengan amanat UU TNI. "Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern," ujar koalisi.

Menurut koalisi, kebijakan ini tidak tepat karena hingga menimbulkan korban jiwa. Pelibatan TNI dinilai merusak esensi sistem perkoperasian yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota. "Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer," tambahnya.

Celah Hukum dan Desakan Investigasi

Koalisi juga menyoroti celah hukum yang terbuka lebar akibat program ini. "Lebih dari itu, program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil," jelas koalisi.

Atas kematian dua peserta, Koalisi Sipil mendesak investigasi dan penegakan hukum. Pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan. "Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program Koperasi Desa Merah Putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," tegas koalisi.

Pemerintah: Program Tetap Lanjut, Mitigasi Disiapkan

Menanggapi peristiwa ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan evaluasi. "Ya apa mitigasinya, tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu," kata Juri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6). Ia menegaskan peristiwa tersebut akan ditangani sebaik-baiknya sesuai prosedur, namun tidak akan menghentikan jalannya program. "Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini," ujarnya. Juri memastikan program Koperasi Merah Putih tetap akan dilanjutkan. "Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya," ucapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga