Duka mendalam kembali menyelimuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Korban jiwa dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang ditujukan bagi calon pengelola Koperasi Desa ini kini bertambah menjadi empat orang, setelah satu peserta kembali dilaporkan meninggal dunia akibat sakit. Peserta terbaru yang gugur adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, yang mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (26/6/2026) pukul 00.28 WIB di Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Jakarta.
Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI
Kisah pilu Rifki bermula pada Kamis, 25 Juni 2026, saat ia mengeluhkan sesak napas akut di tengah pelatihan. Setelah sempat membaik usai menerima pertolongan pertama dari tim medis satuan, kondisi fisik Rifki justru merosot tajam pada sore harinya. Ia langsung dilarikan ke ruang ICU rumah sakit, namun tim dokter tidak dapat menyelamatkannya.
Gugurnya Rifki memperpanjang rentetan tragedi yang terjadi sepanjang Juni 2026. Sebelumnya, tiga peserta lain telah lebih dulu berpulang di berbagai tempat pendidikan. Korban pertama adalah Novia Rahmadhani Sihotang, peserta Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal pada Selasa (23/6) di Jakarta akibat Tuberkulosis (TB). Selanjutnya, Anisa Muyassaroh dilaporkan wafat di Balikpapan karena heat stroke saat digembleng di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman. Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq mengembuskan napas terakhirnya di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja akibat cardiac arrest setelah kondisi fisiknya drop.
Kemhan Janjikan Evaluasi Total
Merespons empat kematian beruntun ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Panitia Seleksi Nasional langsung mengambil langkah darurat. Pemerintah berjanji akan merombak total sistem jaminan kesehatan dalam program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan,” ujar Rico, Jumat (26/6/2026).
Rico menambahkan, sebelum dinyatakan lolos, Rifki dan peserta lainnya sudah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku dan dinyatakan memenuhi syarat fisik. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemhan memastikan telah mendampingi keluarga korban, mengurus pemulangan jenazah, serta menjamin pemenuhan hak-hak almarhum.
Istana Sebut Belum Ada Kelalaian
Meskipun gelombang duka menuai sorotan publik, pihak Istana Kepresidenan menilai insiden ini belum bisa disimpulkan akibat kesalahan fatal dalam porsi latihan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hitam-putih mengenai beban latihan fisik yang dituding terlalu berat.
“Sejauh ini belum ada indikasi kelalaian. Berdasarkan laporan yang kami terima, kejadian itu baru berlangsung pada hari pertama dan hari kedua pelatihan. Kami tentu menyampaikan keprihatinan serta duka cita yang mendalam. Namun, mari kita terus memperbaiki dan memonitor seluruh proses,” jelas Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Senada dengan Mensesneg, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman turut membela konsep latsarmil bagi para sarjana ini. Mantan Kasad ini menilai pelatihan semimiliter sangat esensial untuk memupuk loyalitas, kedisiplinan, dan jiwa korsa yang kuat pada calon manajer koperasi. Dudung berargumen bahwa porsi latihan untuk kalangan sipil seperti peserta SPPI sebenarnya sudah dirancang jauh lebih ringan ketimbang militer reguler.
“Karena memang ya namanya meninggal mungkin kan tidak serta merta latihan militer. Setahu saya latihan militer untuk tingkatan seperti SPPI dan sebagainya tidak terlalu keras lah ya. Tapi mungkin karena mungkin dia sakit dan sebagainya. Tapi ini sedang dievaluasi dan ada investigasi,” kata Dudung di Kantor KSP.
Sanksi Fisik di Lapangan dan Kritik Parlemen
Kendati disebut "tidak terlalu keras" oleh elite Istana, realitas di lapangan menunjukkan kedisiplinan militer tetap diterapkan tanpa kompromi. Sanksi fisik berupa push-up hingga hukuman kolektif masih membayangi para peserta yang melanggar ritme barak. Komandan Batalyon Latihan SPPI di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol (Mar) Agus Mutaqin, menceritakan bagaimana hukuman dijatuhkan demi membentuk mental tertib.
“Contoh saat apel pagi, mereka terlambat mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali. Kita juga lakukan hukuman secara kolektif, contohnya tidak makan. Karena makan adalah untuk meningkatkan kemampuan kita, kalau tidak makan atau tidak bersama-sama yang lain, kita kasih hukuman supaya besok tidak mengulang lagi,” ungkap Agus.
Pendekatan fisik inilah yang kemudian memicu kritik pedas dari DPR. Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang urgensi pelatihan militer bagi profesi sipil yang tidak berbasis kekuatan fisik. Menurut Iman, seorang manajer Koperasi Desa semestinya dibekali dengan kemampuan manajemen bisnis, akuntansi, kepemimpinan, dan pembangunan jaringan ekonomi—bukan ketahanan fisik di medan tempur.
“Kerjaan manajer KDMP itu kerjaan otak, bukan fisik. Orang yang tidak terbiasa berolahraga kemudian dipaksa meningkatkan kemampuan fisiknya tentu tidak semuanya mampu. Pelatihan fisik cukup disesuaikan untuk membentuk disiplin, tidak perlu berlebihan,” kritik politikus PKB tersebut.



