Jakarta -- Sekelompok penagih utang atau debt collector mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob Polda Banten di Kota Serang pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini terjadi saat mereka melakukan penarikan paksa kendaraan.
Dua anggota Brimob yang menjadi korban kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan kejadian tersebut dalam keterangannya di kantornya pada Rabu (3/6).
Kronologi Kejadian
Peristiwa berawal pada Selasa sore ketika sekitar 11 orang debt collector menyebar di wilayah Kota Serang, Banten, untuk menarik mobil yang dikendarai oleh dua anggota Brimob. Tindakan penarikan paksa ini kemudian memicu keributan di wilayah Legok, Kota Serang, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam keributan tersebut, dua anggota Brimob, yaitu Bripda FN dan Bripda YSB, dikeroyok oleh sekitar 11 orang debt collector. Masyarakat sekitar yang melihat kejadian berusaha melerai dan membantu kedua korban, namun situasi semakin memanas hingga terjadi aksi pembacokan oleh para debt collector.
Kondisi Korban
Akibat pengeroyokan dan pembacokan tersebut, Bripda FN mengalami luka di lengan kanan, sementara Bripda YSB mengalami luka di kepala. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten dan telah menerima transfusi darah. Kondisi mereka dilaporkan stabil namun masih memerlukan pemantauan medis.
Penangkapan Pelaku
Saat kejadian berlangsung, lima personel Brimob lainnya tiba di lokasi untuk memberikan bantuan. Dengan bantuan warga, mereka berhasil menangkap dua orang debt collector yang mencoba melarikan diri menuju Gerbang Tol (GT) Serang Barat. Kedua pelaku kini telah diamankan di Ditreskrimum Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan hingga ke arah Serang Barat, dan para pelaku berhasil ditangkap beserta mobil yang digunakan saat mendekati pintu tol Serang Barat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.



