Kenaikan Biaya Visa Jepang: Dari 3.000 Yen Menjadi 15.000 Yen
Pemerintah Jepang secara resmi menaikkan biaya visa kunjungan hingga lima kali lipat bagi seluruh warga negara asing. Kenaikan ini merupakan yang pertama dalam hampir 50 tahun terakhir, tepatnya sejak 1978. Mulai 1 Juli 2026, biaya visa sekali kunjungan akan naik dari 3.000 yen (sekitar Rp333.000) menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,6 juta). Sementara itu, biaya visa multi-kunjungan kini mencapai 30.000 yen (Rp3,3 juta), naik dari sebelumnya 6.000 yen (Rp667.000).
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menyatakan bahwa kenaikan ini dilakukan untuk mencerminkan inflasi dan fluktuasi nilai tukar. “Kami tidak memperkirakan bahwa hal ini akan berdampak langsung pada kedatangan turis,” ujarnya kepada wartawan.
Lonjakan Wisatawan ke Jepang Akibat Yen Melemah
Yen Jepang terus melemah sejak 2021 dan kini mendekati titik terendah dalam 40 tahun. Kondisi ini justru memicu lonjakan jumlah wisatawan mancanegara. Tahun lalu, Jepang mencatat rekor kedatangan 42,7 juta turis asing. Kenaikan biaya visa ini diharapkan tidak mengganggu tren positif tersebut.
Pada Mei lalu, Majelis Tinggi Jepang mengesahkan undang-undang untuk menaikkan biaya lain terkait warga asing. Batas maksimum biaya pengajuan izin tinggal tetap naik menjadi 300.000 yen (Rp33,3 juta), atau 30 kali lipat dari batas saat ini sebesar 10.000 yen (Rp1,1 juta). Biaya untuk mengubah status izin tinggal atau memperpanjang masa tinggal juga naik menjadi hingga 100.000 yen (Rp11,1 juta), dari sebelumnya 10.000 yen (Rp1,1 juta).
Dampak bagi Turis Indonesia
Kenaikan biaya visa ini diperkirakan akan dirasakan langsung oleh turis asal Indonesia. Berdasarkan data Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), Indonesia masuk dalam 10 negara pengunjung terbesar ke Jepang sepanjang 2025. Posisi pelaku perjalanan dari Indonesia menempati peringkat kedelapan dengan total 558.900 pengunjung, tumbuh 26,3% dibandingkan periode Januari-November 2024.
Sepanjang Januari-November 2025, Jepang telah menerima 39,7 juta pengunjung secara keseluruhan, naik 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota favorit turis Indonesia masih didominasi Tokyo, Kyoto, dan Osaka, diikuti Nagoya, Fukuoka, serta Sapporo.
Pemerintah Jepang menegaskan bahwa penyesuaian biaya visa dan izin tinggal ini diperlukan untuk menyelaraskan dengan negara-negara ekonomi G7 lainnya. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat biaya pengajuan visa non-imigran berkisar antara US$185 (Rp3,3 juta) hingga US$315 (Rp5,6 juta). Sementara di Inggris, visa jangka pendek standar dengan masa tinggal maksimal enam bulan dikenakan biaya Pound 135 (Rp3,2 juta).



