Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang baru saja memenangkan Pilkada 2024 melawan kotak kosong, kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pemerasan. Etik ditangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026, bersama empat orang lainnya.
Kemenangan Telak Melawan Kotak Kosong
Dalam Pilkada 2024, Etik Suryani yang merupakan kader PDIP berhasil meraih 319.923 suara atau 66,76 persen dari total suara sah. Sementara itu, kotak kosong hanya memperoleh 159.256 suara atau 33,24 persen. Selisih kemenangannya mencapai dua kali lipat dari lawannya. Etik berpasangan dengan Eko Sapto Purnomo, kader Gerindra, dan didukung oleh 12 partai politik, yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PAN, PKS, Demokrat, Partai Buruh, PSI, PBB, dan Perindo.
Latar Belakang dan Periode Pertama
Ini merupakan periode kedua Etik sebagai Bupati Sukoharjo. Pada periode pertama, ia didampingi oleh Agus Santosa yang berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN). Etik sendiri merupakan istri dari mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, yang menjabat selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.
Penangkapan oleh KPK
KPK menangkap Etik bersama empat orang lainnya pada Kamis, 9 Juli 2026, di Soloraya, Jawa Tengah. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi berupa pemerasan. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci duduk perkara kasus tersebut. Etik telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebelum status hukumnya ditentukan.
Pernyataan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo melalui pesan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026.
Proses Hukum Selanjutnya
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani dan para pihak yang tertangkap tangan. Keputusan tersebut akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.



