Enam Anggota Ormas IPK Ditangkap Usai Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Pematangsiantar
Polisi berhasil menangkap enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK yang terlibat dalam pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pemuda bernama Jaka Malau (24) di Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Mei 2026 dan korban meninggal dunia sehari kemudian setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan para pelaku menendang, menginjak, dan memukul korban tanpa ampun.
Motif Pengeroyokan Berawal dari Sengketa Harga Tato
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengungkapkan bahwa motif pengeroyokan bermula dari perselisihan soal harga pembuatan tato. Seorang anggota IPK berinisial HH memesan tato kepada saksi MS dan setelah selesai, MS mematok harga Rp600 ribu. HH pun membayar namun kemudian mengeluhkan harga tersebut kepada rekannya, RWMS. Hal ini memicu kemarahan RWMS yang kemudian mendatangi MS di tempat pembuatan tato di Taman Bunga.
RWMS bersama lima pelaku lainnya membawa MS ke Taman Hewan Pematangsiantar untuk meminta pengembalian sebagian uang. Namun, MS meminta waktu untuk mengumpulkan uang, yang membuat RWMS semakin emosi dan terjadi cekcok. Setelah itu, para pelaku membawa MS kembali ke stand tato di Taman Bunga dengan mobil.
Korban Salah Sasaran, Dikira Teman Saksi
Saat tiba di lokasi, RWMS turun dari mobil dan melihat Jaka Malau tengah duduk di samping stand tato milik MS. Dalam keadaan emosi, RWMS mengira korban adalah teman MS sehingga langsung terlibat cekcok. Pertengkaran itu berujung pada pemukulan, dan rekan-rekan RWMS yang masih di dalam mobil ikut turun untuk mengeroyok korban. AKP Sandi menegaskan bahwa korban sebenarnya tidak terlibat dalam masalah harga tato tersebut. “Iya (salah sasaran), karena (korban) duduk dekat stand tato (MS),” ujarnya.
Korban Meninggal Akibat Pendarahan Otak
Jaka Malau dilarikan ke rumah sakit setelah pengeroyokan, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah pendarahan di bagian kepala belakang atau otak belakang. Polisi telah menangkap keenam pelaku dan masih melakukan pengembangan kasus. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya main hakim sendiri dan pentingnya menyelesaikan perselisihan secara damai.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Pematangsiantar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah.



