Polda Banten berhasil menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob di Serang. Saat ini, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi tersebut.
Empat Pelaku Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengonfirmasi penangkapan dua pelaku tambahan pada Rabu (3/6/2026). Dengan demikian, total pelaku yang sudah diamankan menjadi empat orang. "Kemarin kita mengamankan lagi dua orang pelaku. Jadi untuk total pelaku seluruhnya ada empat orang," kata Dian pada Kamis (4/6/2026).
Para pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor yang ikut mengeroyok korban. Beberapa di antaranya melempar korban dengan batu dan melakukan ancaman. "Yang mana perannya di sini, mereka semuanya berada di lokasi. Ada yang turut melakukan pelemparan batu, kemudian dengan ancaman dan pemerasan berusaha merebut kendaraan yang dimiliki korban, yaitu jenis Daihatsu Xenia tahun 2024," jelas Dian.
Enam Pelaku Masih Diburu
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya. Identitas mereka sudah diketahui dan pengejaran dilakukan ke sejumlah lokasi. "Kemudian masih dalam pengejaran, kami sudah mengantongi identitas semuanya, itu ada enam orang," ujar Dian.
Dian menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme dengan modus debt collector di wilayah hukum Polda Banten. "Sekaligus kami berpesan, tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, terutama di wilayah Polda Banten ini. Dan kami berjanji akan menindak tegas para pelaku yang berbuat seperti ini," tegasnya.
Kronologi Pembacokan
Peristiwa pembacokan terjadi pada Selasa (2/6) malam di Serang, Banten. Dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa sebelum insiden, terjadi cekcok antara debt collector dan kedua anggota Brimob tersebut.
"Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob," ujar Maruli pada Rabu (3/6/2026).
Kedua anggota Brimob mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kanan dan kepala. Mereka harus menjalani perawatan setelah kejadian. Para pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil korban, yaitu Daihatsu Xenia, dan satu unit mobil Fortuner.
Setelah dikejar, dua pelaku berhasil diamankan di dekat Gerbang Tol Serang Barat. Keduanya sempat dihajar massa sebelum diamankan polisi.



