23.470 Pekerja Kena PHK Sepanjang Januari-Mei 2026, Turun dari Tahun Lalu
23.470 Pekerja Kena PHK hingga Mei 2026, Turun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data terbaru yang menunjukkan sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka ini merujuk pada pekerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagaimana tercantum dalam data di laman Satudata Kemnaker.

Penurunan Jumlah PHK Dibandingkan Tahun Lalu

Dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (4/6/2026), Kemenaker menyatakan bahwa jumlah PHK pada periode Januari hingga Mei 2026 mencapai 23.470 orang. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Meskipun angka tersebut masih cukup tinggi, penurunan ini memberikan sedikit angin segar bagi pasar tenaga kerja Indonesia.

Program JKP sendiri merupakan program perlindungan sosial bagi pekerja yang mengalami PHK, yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Data peserta JKP ini menjadi salah satu indikator untuk memantau kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi PHK

Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya PHK antara lain kondisi ekonomi global, perubahan teknologi, dan kebijakan perusahaan. Meskipun terjadi penurunan, pemerintah diharapkan terus berupaya menekan angka PHK melalui berbagai program pelatihan dan penciptaan lapangan kerja.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga