Pemerintah Indonesia mengaku mengalami kesulitan untuk melacak keberadaan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh tentara Israel (IDF) saat menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Hambatan ini terjadi karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Kesembilan WNI tersebut diculik IDF di perairan internasional saat ikut dalam kapal pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza, Palestina. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa para WNI, terutama jurnalis yang tengah menjalankan misi kemanusiaan.
"Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik yang terjadi di Gaza," kata Yusril ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).
Kesulitan Komunikasi dan Upaya Pemerintah
Yusril mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi dengan para WNI yang ditahan. Meskipun demikian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus bergerak aktif mengambil langkah-langkah untuk mengupayakan pembebasan mereka.
"Dan sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi dua [sembilan] orang itu tapi Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan satu langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel membuat proses negosiasi secara langsung tidak memungkinkan. Situasi ini menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah dalam melakukan penanganan cepat.
"Dan ini tentu tidak mudah karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," ujarnya.
Jalur Diplomasi Internasional
Sebagai solusi, Yusril menyatakan pemerintah Indonesia akan memaksimalkan jalur diplomasi internasional. Pihaknya akan menggandeng negara ketiga serta badan-badan internasional untuk memberikan perlindungan hukum dan menyelamatkan para WNI yang diculik Israel tersebut.
"Tapi kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui negara ketiga dan badan Internasional untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh tentara Israel itu," pungkasnya.
Identitas Para WNI yang Diculik
Sebanyak sembilan WNI yang ikut dalam kapal pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 ke Gaza, Palestina, diculik militer Israel (IDF). Empat dari sembilan orang tersebut merupakan jurnalis. Dua di antaranya adalah wartawan Republika, Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai. Kemudian jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho, dan jurnalis lain dari GPCI, Rahendro Herubowo.



