Mantan Presiden Korsel Yoon Divonis Seumur Hidup, Bagaimana Masa Depan Demokrasi?
Yoon Divonis Seumur Hidup, Masa Depan Demokrasi Korsel?

Mantan Presiden Korea Selana Divonis Seumur Hidup Atas Tindakan Pemberontakan

Setelah lebih dari setahun menghadapi pergolakan politik yang intens, mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, akhirnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Seoul pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memimpin aksi pemberontakan pada Desember 2024. Putusan ini menandai akhir dari kasus paling serius yang menjerat mantan pemimpin tersebut, namun para analis memperingatkan bahwa jalan menuju pemulihan bagi Korea Selatan masih panjang dan penuh tantangan.

Kronologi Peristiwa yang Mengguncang Korsel

Pada tanggal 3 Desember 2024, Yoon Suk-yeol secara kontroversial menyatakan darurat militer di negara itu. Ia mengklaim bahwa rival politiknya dari Partai Demokrat telah berkolaborasi dengan Korea Utara dan terlibat dalam aktivitas anti-negara. Pada malam yang sama, pasukan militer dikerahkan ke gedung Majelis Nasional, mencegah anggota parlemen memasuki kantor mereka. Namun, para legislator akhirnya berhasil berkumpul dan memilih untuk mencabut deklarasi darurat militer yang hanya berlangsung selama enam jam tersebut.

Adegan malam itu mengejutkan seluruh Korea Selatan dan memicu polarisasi politik yang tajam antara pendukung dan penentang presiden. Yoon segera dimakzulkan, dan pada Januari 2025, ia ditahan setelah terjadi ketegangan antara pasukan pengamanan presiden dan aparat penegak hukum di luar kediamannya.

Persidangan dan Pembelaan yang Kontroversial

Selama persidangan, jaksa penuntut mengklaim bahwa Yoon dengan sengaja memobilisasi angkatan bersenjata untuk menguasai Majelis Nasional dan menangkap politisi oposisi sebagai bagian dari upaya kudeta pribadi. Dalam pembelaannya, Yoon bersikeras bahwa tindakannya dilakukan untuk melawan krisis nasional yang disebabkan oleh oposisi sayap kiri. Ia menegaskan, Ini adalah tindakan untuk melindungi kebebasan dan kedaulatan serta menyelamatkan tata kelola konstitusional.

Dampak Jangka Panjang dan Sentimen Publik

Meskipun putusan pengadilan telah dijatuhkan, para ahli memperingatkan bahwa ini bukan akhir dari segalanya. Hyobin Lee, profesor di Universitas Sogang di Seoul, menyatakan, Terlepas dari putusannya, tidak serta-merta 'segalanya selesai'. Ini justru awalnya. Ia menambahkan bahwa keburukan yang mengakar di kalangan elite politik telah berdampak pada masyarakat Korea dan tidak bisa sepenuhnya dihapus.

Lee juga mengkhawatirkan bahwa masih ada pendukung setia Yoon yang percaya bahwa ia tidak bersalah. Saya melihat ini sebagai lahan subur bagi munculnya Yoon Suk-yeol kedua atau ketiga, katanya. Jajak pendapat terbaru menunjukkan sentimen publik yang kuat, dengan 32% responden memperkirakan Yoon akan menerima hukuman mati dan 43% memperkirakan hukuman penjara seumur hidup. Survei sebelumnya pada Januari 2026 bahkan menunjukkan lebih dari 58% publik menganggap permintaan hukuman mati oleh jaksa adalah tepat.

Ketangguhan dan Tantangan Demokrasi Korea Selatan

Di sisi lain, Lee optimis bahwa demokrasi Korea Selatan, yang lahir setelah berakhirnya kediktatoran militer pada 1981, justru muncul lebih kuat dari krisis ini. Ia mencatat bahwa pada hari darurat militer diumumkan, para prajurit muda tidak melaksanakan perintah untuk bertindak represif. Korea kini telah menjadi negara di mana darurat militer tidak lagi 'berfungsi,' dan pemerintahan non-demokratis tidak lagi dapat dibayangkan, ujarnya.

Leif-Eric Easley, profesor studi internasional di Universitas Wanita Ewha, setuju bahwa demokrasi Korea Selatan telah menunjukkan ketangguhan, mampu memulihkan stabilitas domestik dan mengelola kebijakan luar negeri. Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih datang dari kedua spektrum politik dan semua cabang pemerintahan. Untuk melindungi demokrasi ke depan, diperlukan perubahan mendasar seperti amandemen konstitusi terkait peran presiden, reformasi birokrasi, dan pengadilan yang bebas dari kepentingan partisan.

Respons Partai Politik dan Masa Depan Politik Korsel

Perhatian kini beralih pada bagaimana Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin Yoon akan menanggapi vonis ini. Di tengah kekacauan, partai tersebut telah mensinyalkan perpisahan dengan mantan pemimpinnya dan berencana memilih pemimpin baru pada 1 Maret mendatang. Easley percaya bahwa perubahan generasi diperlukan bagi PPP, dengan pemimpin baru yang tidak diasosiasikan dengan Yoon.

Sementara itu, Partai Demokrat yang menguasai mayoritas Majelis Nasional berisiko menjadi terlena dan gagal memenuhi kebutuhan publik. Easley menegaskan, Pada akhirnya, rakyat Korea Selatan menginginkan dan layak memiliki demokrasi di mana para pemimpinnya tidak perlu dimakzulkan, disingkirkan, dituntut, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.