Wapres Gibran Laporkan Kekayaan Rp27,9 Miliar dalam LHKPN
Wapres Gibran Catat Kekayaan Rp27,9 Miliar di LHKPN

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaan sebesar Rp27.915.654.176 (Rp27,9 miliar) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 23 Maret 2026 untuk periode 2025.

Rincian Harta Kekayaan Gibran

Gibran melaporkan sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp17.440.000.000 (Rp17,4 miliar) yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri. Terdapat empat bidang tanah dan bangunan, dua di Kota Surakarta dan dua di Kota Sragen. Selain itu, ia juga memiliki tiga bidang tanah di Kota Surakarta dengan luas masing-masing 113 m², 896 m², dan 1.124 m².

Kendaraan Bermotor

Untuk alat transportasi dan mesin, Gibran melaporkan tujuh unit kendaraan yang terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp286.500.000 (Rp286,5 juta), semuanya hasil sendiri. Mobil yang dimiliki meliputi Toyota Avanza 2016 (Rp75 juta), Toyota Avanza 2012 (Rp50 juta), Isuzu Panther 2012 (Rp55 juta), dan Daihatsu Grand Max 2015 (Rp55 juta). Sedangkan sepeda motor terdiri dari Royal Enfield 2017 (Rp40 juta), Honda CB-125 1974 (Rp5 juta), dan Honda Scoopy 2015 (Rp6,5 juta).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Harta Lainnya

Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga sebesar Rp5.552.000.000 (Rp5,5 miliar), serta kas dan setara kas senilai Rp4.357.154.176 (Rp4,3 miliar). Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden RI sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Ia merupakan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pada Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengalahkan dua kontestan lainnya, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga