Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik hingga 7%, Demokrat Ingatkan Putusan MK
Usulan Ambang Batas Parlemen Naik, Demokrat Singgung MK

Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik hingga 7 Persen, Demokrat Singgung Putusan MK

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold terus mengemuka dalam beberapa pekan terakhir, memicu perdebatan di antara partai politik di Indonesia. Sejumlah partai besar seperti NasDem mengusulkan agar ambang batas tersebut dinaikkan menjadi 7 persen untuk Pemilu mendatang, sementara Golkar mengusulkan kenaikan ke angka 5 persen. Namun, Partai Demokrat mengingatkan bahwa aturan yang berlaku saat ini masih menetapkan ambang batas di level 4 persen untuk Pemilu DPR RI.

Demokrat Ingatkan Landasan Hukum dari MK

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, ada landasan hukum yang lebih tinggi yang harus diperhatikan oleh semua pihak sebelum memutuskan untuk mengubah persentase tersebut, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait efektivitas ambang batas.

"Ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan akibat terlalu banyaknya, karena terlalu tingginya parliamentary threshold, maka banyak suara yang tidak terwakilkan karena terpangkas oleh parliamentary threshold," kata Herman, yang akrab disapa Kang Hero, dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (27/2).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dia mengungkapkan bahwa MK sebelumnya telah menilai angka yang terlalu tinggi berisiko membuang suara rakyat yang telah diberikan dalam pemilu. Alih-alih dinaikkan, Herman menyatakan bahwa lembaga tinggi negara tersebut justru memberikan sinyal untuk melakukan penyesuaian ke angka yang lebih rendah. "Mahkamah Konstitusi meminta hasil keputusannya agar diturunkan," ungkapnya.

Demokrat Tak Buru-Buru, Lakukan Kajian Mendalam

Meskipun mengingatkan putusan MK, Partai Demokrat tetap menghargai dinamika yang berkembang di antara partai politik. Herman menegaskan bahwa setiap partai memiliki hak untuk merumuskan angka yang mereka anggap ideal bagi stabilitas parlemen ke depan. "Nah, kalau sekarang kemudian ada yang meminta naik, tentu kami menghormatinya. Itu adalah hak dari partai-partai untuk menempatkan angka idealnya," ujarnya.

Namun, Partai Demokrat tidak ingin terburu-buru dalam mengambil sikap. Pihaknya masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosiologis dan yuridis yang ada di Indonesia. "Namun bagi Demokrat tentu masih mempertimbangkan berbagai aspek. Karena kalau pun toh nanti pada revisi Undang-Undang Pemilu memiliki hak yang sama," tegas Herman. "Tentu pasal ini tidak bisa berdiri sendiri karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami akan nanti berhitung berapa angka ideal yang tepat untuk ini menjadi batas parlemen," pungkasnya.

Usulan NasDem untuk Ambang Batas 7 Persen

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, telah mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di Pemilu 2029 naik menjadi tujuh persen. Usulan ini merupakan pandangan partainya sejak pertama kali ikut Pemilu pada 2014 silam. "Kalau dari dulu ya, NasDem sejak pertama ikut Pemilu sampai kemarin Pemilu 2024, NasDem kan selalu mengusulkan ambang batas parlemen itu kan 7 persen," kata Saan kepada wartawan di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).

Saan mengungkapkan bahwa usulan mengenai ambang batas parlemen itu selalu disampaikan NasDem saat pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Pembahasan Revisi UU Pemilu baru akan dimulai pada tahun 2026. "Jadi Nasdem selalu mengusulkan dalam setiap pembahasan Undang-Undang Pemilu, Nasdem mengusulkan 7 persen terkait dengan ambang batas parlemen," ungkapnya.

Perdebatan ini menunjukkan kompleksitas isu ambang batas parlemen, yang tidak hanya melibatkan kepentingan partai politik tetapi juga harus mempertimbangkan putusan hukum dan representasi suara rakyat. Dengan revisi UU Pemilu yang akan datang, dinamika ini diperkirakan akan terus berkembang dalam bulan-bulan mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga