Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas keuangan lainnya dalam upaya pengembangan sistem teknologi informasi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berbasis Artificial Intelligence (AI). Sistem ini bertujuan untuk pengelolaan data dan deteksi dini risiko perbankan secara real-time.
Dorongan dalam Raker Komisi XI
Dorongan tersebut disampaikan Puteri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026. Menurutnya, rencana ini sangat penting untuk diperjelas koordinasinya karena ekosistem BPR tidak hanya melibatkan LPS, tetapi juga pengawas utamanya, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari berbagai kunjungan yang kami lakukan di daerah, masih ada kebingungan terkait sistem informasi ini antara kewenangan yang berada di OJK dan LPS," ujar Puteri.
Optimalisasi Peran Ex-Officio
Puteri menilai peran Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio dari otoritas lain seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan dapat dioptimalkan untuk memperkuat koordinasi antarotoritas. Sebagai contoh, koordinasi untuk penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Program Penjaminan Polis yang hingga kini belum selesai.
"Perlu ada koordinasi yang lebih kuat lagi antar lembaga, terutama LPS dan pemerintah, agar apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) bisa selesai peraturan teknisnya," tambahnya.
Dukungan Penguatan Kelembagaan LPS
Puteri juga menyampaikan dukungan atas penguatan kelembagaan LPS dalam menjalankan fungsi risk minimizer dan tambahan mandat sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis Asuransi sesuai amanat UU PPSK. Ia mencontohkan benchmark di Korea Selatan dan Malaysia, di mana fungsi risk minimizer dan early intervention terlihat lebih definitif dan eksplisit dalam struktur organisasi.
"Ini sangat penting dan bisa menjadi referensi penguatan kelembagaan LPS ke depannya," ujar Puteri.
Tanggapan LPS
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memastikan LPS akan menjalin koordinasi dengan regulator lainnya dan asosiasi terkait. "Kita pasti akan berkoordinasi terus dengan OJK, juga dengan asosiasi BPR. Agar tidak salah dalam mendesain sistem dan pemanfaatannya optimal. Untuk tahap awal, kami akan memilih 100 BPR yang benar-benar cocok dan masuk secara sistem," tutup Farid.
Dalam raker ini, Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner LPS menyepakati penguatan fungsi koordinasi dalam pembidangan dan tugas Dewan Komisioner LPS, termasuk bagi anggota ex-officio. Unsur ex-officio tersebut akan memperkuat koordinasi, harmonisasi kebijakan, serta pertukaran data dan informasi.



