Puan Maharani Soroti Biaya Politik Mahal Usai OTT Kepala Daerah Berulang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, dengan yang terbaru menimpa Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari. Menanggapi fenomena ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi mendesak antara lembaga legislatif dan pemerintah.
Desakan Evaluasi dari Ketua DPR
"Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut," tegas Puan usai menghadiri rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks kekhawatiran atas meningkatnya kasus penangkapan kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi.
Puan Maharani secara khusus mengungkit isu biaya politik yang dinilai terlalu mahal, yang sering kali dikaitkan sebagai akar permasalahan korupsi di tingkat daerah. "Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah," ucapnya.
Pentingnya Pendidikan Akuntabilitas
Di samping itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mendorong pentingnya memberikan pemahaman dan pendidikan mengenai akuntabilitas pemerintahan kepada para kepala daerah. "Juga bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa, ya, akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga," sambung Puan.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada pengawasan ketat, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan integritas dari dalam diri para pejabat publik.
Detail Kasus OTT Bupati Rejang Lebong
Penangkapan Fikri Thobari menandai OTT kepala daerah kedua yang terjadi hanya dalam bulan ini. Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi serupa yang dilakukan oleh KPK.
Berdasarkan penjelasan dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT terhadap Bupati Rejang Lebong diduga terkait dengan kasus suap dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Operasi yang digelar pada Senin (9/3) tersebut berhasil mengamankan 13 orang, yang sempat menjalani pemeriksaan awal di Kepolisian Resor setempat.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," jelas Budi Prasetyo kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/3).
Fenomena OTT kepala daerah yang semakin marak ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah. Puan Maharani berharap evaluasi yang diusulkannya dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
