Puan Maharani Dukung Komdigi Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Puan Dukung Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Puan Maharani Dukung Komdigi Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).

Dukungan untuk Pembatasan yang Lebih Ketat

Puan menegaskan bahwa DPR, melalui komisi terkait, mendukung langkah yang telah diambil oleh kementerian. "Kami berharap ke depannya pembatasan ini bisa diperluas untuk usia-usia lain, mengikuti contoh negara-negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa," ujarnya. Dia menambahkan bahwa pembatasan ini penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Kekhawatiran atas Penggunaan Medsos yang Kebablasan

Menurut Puan, penggunaan media sosial di kalangan anak-anak saat ini sudah "kebablasan" dan perlu dievaluasi kembali. Dia menyoroti bahwa konten di platform digital dapat mempengaruhi perilaku dan perkembangan anak. "Kebebasan medsos yang terlalu berlebihan kurang baik bagi anak-anak, sehingga perlu ada pengaturan yang lebih ketat," jelasnya.

Latar Belakang Kebijakan Komdigi

Sebelumnya, Komdigi telah mengeluarkan peraturan yang menunda akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan risiko kecanduan gadget. "Ini bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda," tambahnya.

Dampak dan Harapan ke Depan

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi paparan anak terhadap konten negatif dan mendorong penggunaan teknologi yang lebih sehat. Puan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan sekolah dalam mengawasi aktivitas digital anak. "Kami mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam implementasi kebijakan ini demi masa depan anak-anak Indonesia," pungkasnya.