Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebocoran kekayaan negara yang mengalir ke luar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu faktor utama rendahnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), serta aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5).
Data PBB Ungkap Kebocoran Dana
Menurut Prabowo, berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), selama 22 tahun terakhir, keuntungan Indonesia diperkirakan mencapai US$436 miliar. Namun, dana yang bocor keluar dari Indonesia mencapai US$343 miliar. "Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat dan sebagainya," ujar Prabowo dalam pidatonya yang dikutip dari Antara.
Praktik Under Invoicing dan Transfer Pricing
Prabowo menyoroti praktik under invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya, yang dinilai sebagai bentuk penipuan. Ia menjelaskan bahwa praktik ini dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga sebenarnya. "Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi. Sekali lagi, ini adalah data dari PBB," kata Prabowo.
Praktik tersebut terjadi pada berbagai komoditas, termasuk batu bara dan minyak kelapa sawit. Selain under invoicing, Prabowo juga menyinggung praktik culas lain seperti under counting, transfer pricing, dan penyelundupan melalui pelabuhan. Menurutnya, perbedaan antara laporan dan kondisi sebenarnya dalam sejumlah transaksi bahkan dapat mencapai 50 persen. "Kita sudah hitung, kita sudah pakai random, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan yang sebenarnya," tegas Prabowo.
Perbaikan Lembaga Pemerintah
Prabowo menilai lembaga pemerintah perlu diperbaiki, termasuk sektor bea dan cukai. Ia mengingatkan pengalaman di era Orde Baru ketika bea cukai dinilai sangat buruk sehingga sempat ditutup dan dialihkan ke swasta, yang justru meningkatkan pendapatan negara. "Bea cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua, ya. Saya bukan mau menjatuhkan moril siapapun. Tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita," ujar dia.
Penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Aturan baru ini menetapkan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy). "Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," kata Prabowo.
Tujuan utama dari penerbitan PP tersebut adalah mencegah dan memberantas praktik ilegal dalam tata kelola ekspor SDA Indonesia. "Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," jelas Prabowo. Ia berharap dengan kebijakan ini, pendapatan yang diterima Indonesia dapat setara dengan Meksiko dan negara-negara tetangga di kawasan.



