Prabowo Saksikan Sumpah Jabatan 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031 di Istana Negara
Prabowo Saksikan Sumpah Jabatan 9 Anggota Ombudsman RI

Presiden Prabowo Hadiri Pelantikan 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan proses pengucapan sumpah dan pelantikan jabatan bagi sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode masa tugas 2026-2031. Acara bersejarah ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 10 April 2026, menandai dimulainya tugas baru lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Proses Pengangkatan Berdasarkan Keputusan Presiden

Pengangkatan kesembilan anggota Ombudsman RI ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia. Dalam struktur kepemimpinan baru, Hery Susanto ditetapkan menjabat sebagai Ketua yang sekaligus merangkap sebagai Anggota Ombudsman RI, sementara Rahmadi Indra Tektona berperan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Isi Sumpah Jabatan yang Diucapkan dengan Khidmat

Di hadapan Presiden Prabowo, kesembilan anggota Ombudsman RI dengan khidmat membacakan teks sumpah jabatan yang penuh makna. Mereka bersumpah dan berjanji untuk tidak menggunakan nama atau cara apapun dalam memperoleh jabatan ini, serta tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji; bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," ujar mereka serempak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lebih lanjut, komitmen kuat juga dinyatakan dalam menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. "Saya bersumpah, saya berjanji; akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai Anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tambah mereka, menegaskan dedikasi terhadap tugas publik.

Janji Integritas dan Kerahasiaan dalam Tugas

Selain itu, para anggota Ombudsman RI juga bersumpah untuk tidak menerima janji atau pemberian dalam bentuk apapun selama menjabat. "Saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian," tegas mereka. Komitmen ini diperkuat dengan sumpah untuk memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga berjanji akan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melaksanakan kewajiban. "Saya bersumpah, saya berjanji; akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," sambung mereka, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanah sebagai pengawas pelayanan publik.

Daftar Lengkap Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Berikut adalah sembilan anggota Ombudsman RI yang telah mengucapkan sumpah jabatan untuk periode 2026-2031:

  • Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)
  • Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)
  • Abdul Ghoffar
  • Fikri Yasin
  • Maneger Nasution
  • Nuzran Joher
  • Partono
  • Robertus Na Endi Jaweng
  • Syafrida Rachmawati Rasahan

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran Ombudsman RI dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran langsung Presiden dalam acara ini menegaskan pentingnya lembaga ini dalam sistem tata kelola negara yang transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga