PKS Sebut OTT Bupati Rejang Lebong Bencana, Desak Kemendagri Evaluasi Kepala Daerah
PKS: OTT Bupati Rejang Lebong Bencana, Minta Kemendagri Evaluasi

PKS Sebut OTT Bupati Rejang Lebong Sebagai Bencana, Minta Kemendagri Segera Bertindak

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberikan tanggapan tegas terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Mardani dengan tegas menyatakan bahwa kondisi ini merupakan sebuah bencana yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak.

"Pertama, ini adalah bencana dan semua pihak harus bertanggung jawab. Kondisi saat ini benar-benar darurat," tegas Mardani kepada para wartawan di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026. "Kedua, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang dengan tekun dan konsisten menegakkan aturan hukum di negeri ini."

Permintaan Evaluasi Mendesak kepada Kemendagri

Sebagai Ketua Badan Pemilihan Umum (Bappilu) DPP PKS, Mardani menyoroti pola korupsi yang sering terjadi di tingkat kepala daerah. Ia mengungkapkan bahwa titik rawan korupsi biasanya terletak pada dua bidang utama, yaitu kontrak kerja pengadaan barang dan jasa serta proses promosi jabatan.

"Ketiga, titik korupsi memang selalu berkutat pada dua bidang tersebut, yaitu kontrak kerja pengadaan dan promosi jabatan. Kedua hal ini harus dibuat lebih transparan dan akuntabel," tambah Mardani. "Keempat, Komisi II DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap fenomena operasi tangkap tangan yang semakin marak terjadi."

Detail Operasi Tangkap tangan KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan yang menyasar Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Operasi ini tidak hanya menangkap sang bupati, tetapi juga menjerat Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, total terdapat 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu orang adalah Bupati, kemudian Wakil Bupati, serta tiga orang lainnya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Empat orang sisanya merupakan pihak swasta," jelas Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Tim KPK melakukan pengamanan terhadap para tersangka di kawasan Rejang Lebong pada malam hari. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di kepolisian resor setempat sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Dampak dan Implikasi Ke Depan

Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Mardani menekankan bahwa evaluasi mendesak diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. "Maraknya operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap kepala daerah harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Kita tidak bisa lagi mengabaikan praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.

Permintaan evaluasi kepada Kemendagri dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengawasan dan seleksi kepemimpinan di daerah. Dengan transparansi yang lebih baik dalam proses pengadaan dan promosi jabatan, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.