Pemukim Israel Hancurkan 15 Rumah Warga Palestina di Tepi Barat, Kekerasan Meningkat
Para pemukim Israel telah menghancurkan sekitar 15 rumah warga Palestina beserta kandang hewan di sebuah desa dekat Jericho, Tepi Barat yang diduduki. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan yang berulang kali memaksa keluarga Palestina untuk mengungsi dari tanah mereka.
Detil Kejadian dan Kesaksian Warga
Bangunan-bangunan tersebut, beberapa di antaranya berupa gubuk seng, dihancurkan di al-Duyuk al-Tahta. Mustafa Kaabneh, seorang penduduk desa yang telah tinggal di daerah itu selama hampir dua dekade, menceritakan bahwa sekitar 50 pemukim tiba, memaksa semua orang keluar dari rumah dan mulai menghancurkannya. "Mereka mengambil semuanya, bahkan ayam-ayamnya," ujarnya, seperti dilansir kantor berita AFP pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kaabneh menambahkan bahwa sebagian besar pemukim tersebut bersenjata dan bertopeng, serta didampingi oleh sebuah kendaraan militer Israel sebelum kembali dengan buldoser untuk melanjutkan penghancuran. Warga lainnya, Bassem Kaabneh (23), melaporkan bahwa para pemukim juga memukuli perempuan dan anak-anak, mengusir keluarga-keluarga dari rumah mereka, dan menyita barang-barang pribadi.
Latar Belakang Kebijakan dan Reaksi
Kekerasan terbaru ini terjadi hanya beberapa hari setelah kabinet keamanan Israel menyetujui langkah-langkah untuk memperketat kendali atas Tepi Barat. Rencana tersebut membuka jalan bagi perluasan permukiman lebih lanjut dan telah memicu kemarahan internasional. Abu Audi al-Rajabi, pemilik salah satu rumah yang dihancurkan, menegaskan bahwa tidak ada perintah pembongkaran yang dikeluarkan sebelumnya. "Rumah itu dibangun 13 tahun yang lalu dan telah dihuni sejak saat itu," katanya.
Sebelumnya pada hari Minggu lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang akan memungkinkan Israel untuk memperluas kendalinya di wilayah Tepi Barat. Wilayah itu dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan kesepakatan Oslo. Rencana tersebut juga akan memungkinkan warga Yahudi Israel untuk membeli tanah Tepi Barat secara langsung dan mengelola situs-situs keagamaan tertentu, bahkan di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Konteks Pendudukan dan Permukiman
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967, dengan sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di wilayah tersebut. Tidak termasuk Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman dan pos terdepan di seluruh Tepi Barat. Menurut hukum internasional, permukiman ini dianggap ilegal.
Insiden penghancuran rumah ini memperburuk ketegangan yang sudah ada dan menambah daftar kekerasan yang dialami oleh warga Palestina. Situasi ini terus menjadi sorotan global, dengan banyak pihak menyerukan tindakan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.