Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Dukungan untuk Polri di Bawah Presiden
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar A Tawalla, menegaskan dukungan organisasinya terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dzulfikar menilai, penetapan tersebut merupakan hasil proses konstitusional melalui mekanisme parlemen yang sah sebagai representasi rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.
Penolakan terhadap Wacana Kementerian Khusus
Dalam keterangannya pada Kamis, 14 Februari 2026, Dzulfikar yang juga menjabat Panglima Tinggi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) menekankan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain reformasi sektor keamanan. Reformasi ini menegaskan Polri sebagai alat negara dalam kerangka supremasi sipil.
Wacana pembentukan kementerian khusus yang membidangi kepolisian dinilai berpotensi mengganggu prinsip mono loyalitas Polri sebagai institusi negara yang tunduk kepada kepentingan negara dan Kepala Negara. Dzulfikar memperingatkan, jika Polri berada di bawah menteri tertentu, terdapat risiko institusi tersebut terseret kepentingan politik praktis, terutama jika menteri yang bersangkutan memiliki afiliasi politik.
"Kondisi itu dapat menempatkan Polri dalam posisi dilematis dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis," ujarnya. Ia menambahkan bahwa hal ini bisa merusak netralitas dan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Dorongan untuk Penguatan Mekanisme Pengawasan
Karena itu, Dzulfikar mendorong penguatan mekanisme checks and balances melalui DPR serta optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai langkah yang lebih tepat dalam mengawasi kinerja Polri. "Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar kritik terhadap Polri tetap disampaikan secara proporsional dan konstruktif. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol demokratis, namun delegitimasi institusi secara menyeluruh dapat merusak kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas sosial. "Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan, dan reformasi internal yang konstruktif," katanya.
Komitmen untuk Reformasi dan Community Policing
Sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan hingga tingkat desa, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM, lanjut Dzulfikar, berkomitmen mengawal amanat reformasi dengan mendorong Polri tetap menjadi polisi masyarakat atau community policing yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Pemuda Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen bangsa agar berhati-hati terhadap narasi perubahan yang justru berpotensi menyimpang dari semangat reformasi sektor keamanan.
"Perubahan kebijakan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi yang bertentangan dengan amanat sejarah reformasi," ujarnya. Di sisi lain, KOKAM mengapresiasi peran aktif Polri dalam mendukung program prioritas nasional, seperti:
- Penanganan bencana
- Pembangunan infrastruktur
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Penguatan ketahanan pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
Dzulfikar menegaskan bahwa dukungan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas dan keamanan nasional, sambil memastikan Polri tetap independen dari intervensi politik yang dapat mengganggu fungsinya sebagai penegak hukum.