PDIP Tegaskan DPR Tak Pernah Setujui Penutupan Minimarket untuk Koperasi Desa
PDIP: DPR Tak Setujui Penutupan Minimarket untuk Kopdes

PDIP Klarifikasi Isu Penutupan Minimarket: DPR Tidak Pernah Setujui Rencana Tersebut

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR RI, Dolfie O.F.P., menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak pernah menyetujui rencana penutupan ritel modern atau minimarket demi mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap narasi yang beredar di ruang publik, yang menyebutkan bahwa DPR, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, telah menyetujui usulan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, untuk menghentikan ekspansi minimarket di desa.

Asal Mula Isu dari Rapat Kerja Komisi V

Dolfie menjelaskan bahwa isu tersebut bermula dari dinamika rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa, yang berlangsung pada November 2025. Dalam rapat tersebut, Mendes PDT menyampaikan pandangan mengenai maraknya minimarket di desa, yang dinilai berpotensi menghambat pengembangan Kopdes Merah Putih. Namun, Dolfie menekankan bahwa respons yang muncul dalam rapat tersebut bersifat lisan dan bukan merupakan keputusan resmi dari DPR RI.

"Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu. "Bahkan hal tersebut belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

PDIP Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam dan Berbasis Data

Lebih lanjut, Dolfie menegaskan bahwa F-PDIP memandang setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus melalui kajian yang matang dan berbasis data. "Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus disertai kajian yang komprehensif dan berbasis data," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan kebijakan semacam itu harus dilakukan secara mendalam di komisi terkait dan mengikuti mekanisme legislasi yang berlaku. "Serta mempertimbangkan secara menyeluruh aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha," pungkas Dolfie. Pernyataan ini menekankan komitmen PDIP untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak terburu-buru dan mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin timbul.

Klarifikasi Resmi dan Implikasinya bagi Publik

Dengan klarifikasi ini, PDIP berusaha meredam kekhawatiran publik terkait rencana penutupan minimarket. Isu yang sempat viral ini dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha ritel dan masyarakat desa. Oleh karena itu, Dolfie menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa PDIP mengutamakan proses demokratis dan transparan dalam pembuatan kebijakan, dengan melibatkan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan akhir. Hal ini sejalan dengan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga