Pasha Ungu Serukan Etika Demokrasi, Waspadai Bahaya Disinformasi dan Fitnah
Anggota DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Sigit Purnomo Said atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu, secara tegas mengajak seluruh pihak untuk menjaga etika dalam kehidupan demokrasi. Seruan ini disampaikan di tengah dinamika politik yang semakin kompleks dan maraknya narasi di ruang publik yang sering kali tidak terkendali.
Perbedaan Pandangan sebagai Hal yang Wajar
Pasha menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap kinerja pemerintah merupakan hal yang sangat wajar dalam sistem demokrasi. Ia menyatakan, "Kami memahami bahwa tidak semua pihak memiliki pandangan yang sama terhadap capaian kinerja pemerintah, termasuk keberhasilan Pak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. Perbedaan sikap merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi." Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 21 April 2026, sebagai respons terhadap berbagai dinamika politik terkini.
Pentingnya Penyampaian yang Sehat dan Bertanggung Jawab
Meskipun perbedaan pandangan dianggap normal, Pasha mengingatkan agar perbedaan tersebut disampaikan secara sehat, terbuka, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kompetisi politik seharusnya dibangun di atas gagasan, program, serta kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan melalui cara-cara yang tidak etis.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan narasi yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Praktik semacam itu dinilai dapat merusak kualitas demokrasi sekaligus menyesatkan publik. "Dalam kehidupan politik, prinsip 'sepakat untuk tidak sepakat' harus tetap dijunjung tinggi, selama bertujuan menjaga keseimbangan demokrasi dan pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah," kata legislator PAN ini.
Membedakan Kritik dan Ujaran Kebencian
Pasha menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah dijamin oleh undang-undang, namun kritik harus dibedakan dengan ujaran kebencian yang bersifat tendensius dan serangan personal. "Kritik dijamin UU. Tapi beda dengan ujaran kebencian yang tendensius dan serangan personal—ini melanggar UU," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Ia menambahkan, jika kritik telah bergeser menjadi upaya pembusukan karakter dan pembunuhan reputasi terhadap pejabat publik, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat luas. Oleh karena itu, Pasha mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun iklim politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Seruan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, sehingga demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan bermartabat.



