Ketum Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Perubahan Struktural
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara tegas menanggapi wacana yang mengusulkan perubahan struktur Polri menjadi di bawah kementerian. Dalam pernyataannya, Haedar menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan pasca-Reformasi 1998.
Pertimbangan Matang Pasca-Reformasi
Haedar memandang bahwa penempatan Polri dan TNI di bawah presiden setelah era Reformasi merupakan hasil dari pertimbangan yang matang dan mendalam. Menurutnya, pada masa itu, seluruh proses dan institusi kenegaraan mengalami transformasi signifikan, dengan Polri dan TNI dipisahkan satu sama lain dan ditempatkan langsung di bawah kendali presiden.
"Polri dan TNI merupakan alat negara yang sangat penting dengan fungsi yang berbeda. Jika ada masalah, lebih baik masalah tersebut diperbaiki di internal institusi," ujar Haedar kepada wartawan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Risiko Perubahan Struktural
Haedar mengingatkan bahwa setiap muncul masalah, perubahan struktural seperti menggeser posisi kepolisian justru dapat menimbulkan masalah baru. Ia menekankan bahwa kementerian-kementerian saat ini juga menghadapi berbagai tantangan internal.
"Dalam bahasa sederhana, penempatan Polri di bawah kementerian justru akan memunculkan masalah baru. Karena kementerian mana pun sekarang tidak ada yang tanpa masalah," tegasnya.
Solusi: Good Governance dan Perbaikan Internal
Oleh karena itu, Muhammadiyah menyarankan agar diterapkan prinsip good governance secara menyeluruh. Baik di tubuh internal kepolisian, tentara, maupun birokrasi kementerian, semua pihak harus fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan.
Haedar juga menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. "Saya percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya dan pandangan-pandangannya yang luar biasa visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi," tuturnya.
Dukungan dari Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Sigit menyatakan bahwa perubahan tersebut akan melemahkan Polri dan Presiden RI.
"Mohon maaf, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang ideal," kata Sigit.
Ia juga mengingatkan potensi 'matahari kembar' jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, yang dapat menghambat respons cepat terhadap kebutuhan presiden.
Harapan untuk Reformasi
Muhammadiyah berharap agar semua institusi negara terus memperbaiki diri dengan menerapkan prinsip good governance. Haedar menegaskan bahwa minimnya korupsi dan pelayanan yang optimal kepada bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama.
"Kami berharap juga kepada Tim Reformasi Polri untuk dengan seksama dan bijaksana memahami persoalan secara komprehensif," harap Haedar Nashir.
Terakhir, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan membahas personal atau individu dalam posisi pemerintahan, termasuk pimpinan Polri, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.



